Kronologi Seorang Pengusaha Nekat Tusuk Dada Sendiri dengan Pisau, Buat Laporan Palsu Karena Hal Ini
ZA yang semula korban perampokan, justru jadi tersangka pelaku penipuan laporan palsu.
Kapolsek Sumber Rejo AKP Takarinto mengatakakan kebohongan pelaku terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan bersama anggota Tekab 308 Polres Tanggamus.
• Update Gempa Kedua Hari Ini 6 Juli 2020, Guncang Barat Daya Lombok Utara Berkekuatan Magnitudo 3,6
Dari penyelidikan, diputuskan jika perampokan itu rekayasa.
ZA yang semula korban perampokan, justru jadi tersangka pelaku penipuan laporan palsu.
"Jadi yang menusukan pisau tersebut ke dadanya adalah ZA sendiri. Lalu seusai penusukan itu, dia meminta rekannya kabur membawa tas berisi uang yang sebenarnya hanya Rp 800 ribu pecahan Rp 100 ribu, bukan Rp 100 juta," kata Takarinto, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Minggu (5/7/2020).
Ia menambahkan, berdasarkan pengembangan penyelidikan, rangkaian laporan palsu itu telah direncanakan ZA.
Tujuanya, agar mengulur waktu pembayaran utang sebanyak Rp 150 juta.
"Utang pelaku sebanyak Rp 150 juta kepada lima orang pemberi utang, karena dia mengalami gagal keuangan saat menjalankan bisinis jual beli kopi, sehingga nekat melakukan aksi penipuan tersebut," jelas Takarinto.
ZA pun mengakui semua perbuatannya sudah direncanakan dan mengajak rekannya untuk memuluskan aksinya tersebut.
Tujuannya agar waktu pembayaran utang bisa diperpanjang.
ZA juga mengakui, bahwa dia mengajak temannya DA yang berperan membawa kabur tas.
DA dijanjikan diberi imbalan atas bantuannya tersebut.