Kronologi Seorang Pengusaha Nekat Tusuk Dada Sendiri dengan Pisau, Buat Laporan Palsu Karena Hal Ini

ZA yang semula korban perampokan, justru jadi tersangka pelaku penipuan laporan palsu.

Editor: Jimmi Abraham
NET/ISTIMEWA
Ilustrasi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Aksi ini tentu bukan sesuatu hal yang patut untuk ditiru.

Seorang pengusaha di Tanggamus, Lampung, sengaja mendatangi kantor polisi membuat laporan palsu untuk menghindari utang Rp 150 juta.

Pelaku berinisial ZA tersebut berpura-pura menjadi korban perampokan.

Warga Pekon Argomulyo, Kecamatan Sumber Rejo, Tanggamus, tersebut sengaja menusuk dadanya sendiri untuk meyakinkan polisi bila dirinya benar-benar menjadi korban perampokan.

Kapolsek Sumber Rejo AKP Takarinto mengatakakan kebohongan pelaku terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan bersama anggota Tekab 308 Polres Tanggamus.

Update Gempa Kedua Hari Ini 6 Juli 2020, Guncang Barat Daya Lombok Utara Berkekuatan Magnitudo 3,6

Dari penyelidikan, diputuskan jika perampokan itu rekayasa.

ZA yang semula korban perampokan, justru jadi tersangka pelaku penipuan laporan palsu.

"Jadi yang menusukan pisau tersebut ke dadanya adalah ZA sendiri. Lalu seusai penusukan itu, dia meminta rekannya kabur membawa tas berisi uang yang sebenarnya hanya Rp 800 ribu pecahan Rp 100 ribu, bukan Rp 100 juta," kata Takarinto, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Minggu (5/7/2020).

Ia menambahkan, berdasarkan pengembangan penyelidikan, rangkaian laporan palsu itu telah direncanakan ZA.

Tujuanya, agar mengulur waktu pembayaran utang sebanyak Rp 150 juta.

"Utang pelaku sebanyak Rp 150 juta kepada lima orang pemberi utang, karena dia mengalami gagal keuangan saat menjalankan bisinis jual beli kopi, sehingga nekat melakukan aksi penipuan tersebut," jelas Takarinto.

ZA pun mengakui semua perbuatannya sudah direncanakan dan mengajak rekannya untuk memuluskan aksinya tersebut.

Tujuannya agar waktu pembayaran utang bisa diperpanjang.

ZA juga mengakui, bahwa dia mengajak temannya DA yang berperan membawa kabur tas.

DA dijanjikan diberi imbalan atas bantuannya tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved