Tanggal Masuk Sekolah SD, SMP, SMA, PAUD, TK, SMK, MA, MTs & MI yang Diumumkan oleh Kemendikbud

Kemendikbud atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah menyampaikan jadwal masuk sekolah

Editor: Jimmi Abraham
TRIBUN SUMSEL
Ilustrasi sekolah. 

1. Tahap I

Yang bisa mengikuti pembelajaran tatap muka ialah siswa jenjang SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, paket B.

2. Tahap II

Pada tahap kedua ini akan dilaksanakan dua bulan setelah tahap I yakni bagi jenjang SD, MI, Paket A dan SLB.

3. Tahap III

Sedangkan di tahap ketiga dilaksanakan dua bulan setelah tahap II yakni bagi jenjang PAUD formal (TK, RA, TKLB) dan non formal.

"Jadi, siswa PAUD akan bisa masuk sekolah jika sudah lima bulan dari sekarang. Itu juga syaratnya harus berada di zona hijau," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tahun Ajaran Baru Dibuka 13 Juli, Kemendikbud: Tidak Harus Tatap Muka

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved