Pemprov Kalbar Raih Opini WTP, Sutarmidji Pastikan Tindak Lanjuti Temuan dan Rekomendasi BPK RI

Lebih lanjut, Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini pun menjelaskan perihal ditahun pertama dirinya memimpin mendapat WDP.

TRIBUN PONTIANAK/RIDHO PANJI PRADANA
Gubernur Kalbar, Sutarmidji saat menerima laporan hasil pemeriksaan BPK RI dari Kepala Perwakilan BPK RI Kalbar, Hery Ridwan pada Rapat Paripurna Istimewa (PSL) Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2019 oleh BPK-RI kepada DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (3/7/2020) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalbar Sutarmidji menyambut baik raihan opini WTP dari BPK RI.

Ia meyakini jika opini WTP yang diraih merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan dengan cermat, teliti dan objektif serta tentu mengacu pada standar pemerikasaan yang komperensif dan dapat dipertanggung jawabkan.

"Kami sepenuhnya menerima seluruh temuan dan rekomendasi yang diberikan BPK RI, Insyallah sebelum 60 hari kita sudah akan menyelesaikan tindaklanjut temuan-temuan.

Rekomendasi yang disampaikan bagi kami juga merupakan bahan perbaikan pelaksanaan kegiatan kedepan sebagai wujud komitmen transparansi dalam upaya menjalankan tata pemerintahan yang bersih dan berkualitas," kata Midji, Jumat (03/07/2020).

Bupati Jarot Bangga Antusias Warga Bantu Pembangunan Masjid Baitussalam

Bupati Kubu Raya Fokus Pemulihan Ekonomi Masyarakat dengan Mengandalkan Potensi Pangan

Lebih lanjut, Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini pun menjelaskan perihal ditahun pertama dirinya memimpin mendapat WDP.

Midji pun menyebut akan terus mendorong jajaran dapat meningkatkan kualitas kerja.

"Saya ingin menyampaikan, selalu bertanya kenapa yang lalu kita WDP. 

Ada dua temuan yang material, yang pertama kesalahan kita menganggarkan gaji karyawan hanya 11 bulan, padahal harus di bayar 14 bulan, itu belanja pegawai melebihi Rp. 90 M.

Kedua, bagi hasil pajak harusnya Rp.720 M tapi yang dianggarkan cuma Rp. 450 M, karena kondisi keuangan daerah yang agak gimana akhirnya kita harus keluarkan Rp. 720 M sehingga juga material dan dua itu menjadi utama.

"Saya harap kedepan tidak ada kesalahan lagi," terangnya.

Update Corona Kalbar Hari Ini Jumat 3 Juli 2020, Pasien Sembuh Bertambah Enam

Siap Songsong New Normal, Polres Melawi Bentuk Kampung Tangguh di Desa Tembawang Panjang

Midji pun mewanti-wanti dan mengingatkan kepada seluruh Kepala OPD agar seharusnya tidak ada lagi temuan kesalahan dalam belanja barang dan modal.

"Masih banyak, bahkan yang sudah menjabat Kepala OPD tiga empat kali masih salah dalam menempatkan mana belanja modal dan mana belanja barang, ini saya harapkan tidak ada lagi.

Kedepan kepala SKPD atau OPD harus mengontrol langsung penganggaran, itu menunjukan bahwa kepala OPD yang bersangkutan menjadi catatan saya sebagai Gubernur bahwa dia menyerahkan semua penyusunan alokasi anggaran kepada staf," ujar Sutarmidji.

Lebih lanjut, ia pin berharap nanti tindaklanjutnya Pemprov berkomunikasi terus dengan BPK terutama untuk pencatatan aset secara baik.

"Masih banyak juga dinas badan malas menghapus aset yang sebenarnya tidak bisa dipakai.

Kedepan Insyallah akan saya lakukan transparansi dalam penggunaan anggaran dan hak tertentu akan saya umumkan," pungkasnya.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved