Gagalkan Transaksi Narkoba
Terungkap, Seorang Napi Lapas Pontianak Kendalikan Sabu Asal Malaysia
Dan kemudian ia juga menjelaskan, dua kali kedua pelaku ini melakukan pengambilan narkoba atas perintah dari KM.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Zulkifli
Terkait tangkapan narkoba jenis sabu oleh tim gabungan Polri dan Bea Cukai ini ada dua kakak beradik yang merupakan warga Siantan Tengah kec Pontianak Utara yakni seorang pria berinisial YK (38) dan seorang wanita berinisial HL alias MY (35)
Kedua warga Pontianak Utara ini tertangkap saat akan bertransaksi di depan SPBU Sui Ambawang, saat ini tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar sudah melakukan penyelidikan terhadap keduanya.
Hingga saat ini kedua warga tersebut sudah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar berikut barang bukti narkoba serta barang bukti terkait lainnya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak