Kalapas II B Singkawang Nilai Program Asimilasi Berhasil, Ini Alasannya

Dari hasil tersebut, ia membantah isu yang beredar dimasyarakat tentang meningkatnya tingkat kejahatan di Kota Singkawang

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Rizki Kurnia
Kepala Lapas Kelas II B Singkawang, Febie Dwi Hartanto. Rabu (20/5/2020) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sejak berberapa waktu lalu Naripada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singkawang mendapatkan program asimilasi.

Kepala Lapas Kelas II B Singkawang, Febie Dwi Hartanto menuturkan tingkat keberhasilan atas program asimilasi tersebut bisa dikatakan sangat baik.

"Dari hampir 100 orang warga binaan permasyarakatan (WBP) yang mengikuti program asimilasi hanya dua orang saja yang melakukan pelanggaran di kota singkawang," ujar Febie kepada wartawan, Kamis (2/7/2020).

Dari hasil tersebut, ia membantah isu yang beredar dimasyarakat tentang meningkatnya tingkat kejahatan di Kota Singkawang akibat program asimilasi tersebut.

BREAKING NEWS - Satu Unit Rumah di Pontianak Timur Terbakar, Pemilik Sempat dengar Suara Letupan

 INFORMASI Listrik Gratis PLN Periode Juli 2020, Segera Akses Www.pln.co.id atau WA 08122123123

"Nah itu berita yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, sebagai bukti dari sekian banyak hanya dua orang warga binaan yang melakukan pelanggaran," ngkapnya.

Dari penuturannya, kedua WBP yang sempat dirumahkan karena program asimilasi dan kemudian kembali berulah tersebut diketahui melakukan tindakan kriminal pencurian.

Kejadian tersebut pun menjadi sebuah catatan oleh Lapas Kelas II B Singkawang, Kalapas kemudian melakukan evaluasi dan menegaskan Lapas Kelas II B Singkawang akan lebih selektif untuk melakukan pengeluaran warga binaan permasyarakatan.

Ia menuturkan akan memanggil penjamin yang akan ditinggali oleh WBP yang mendapatkan progra asimilasi tersebut.

"Apabila penjamin tersebut menjamin warga binaan yang melaksanakan asimilasi dapat mengikuti program yang sudah kita tetapkan yaitu tetap berada dirumah dan tidak melakukan pelanggaran kembali. 

Maka tetap akan kami keluarkan tetapi apabila penjamin tersebut tidak mampu menjamin maka program asimilasi pada warga binaan tersebut tidak akan kami berikan," jelasnya.

Amalan Utama Malam Jumat Sebagai Sayyidul Ayyam, Ganjarannya Berkali Lipat

kendati demikian, ia menuturkan tidak ada sanksi apapun terhadap penjamin WBP program asimilasi tersebut.

"Tetapi untuk warga binaan yang melakukan pelanggaran kembali akan di tuntut dengan pidana maksimal oleh jaksa dan pengadilan," tegasnya.

Ia menuturkan pengawasan di lapangan di lakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) dari balai pemasyarakatan dan dilakukan secara during karna adanya covid-19 saat ini.

Ia menuturkan seluruh program-program yang dilaksanakan oleh Pemerintah tidak akan berhasil apabila tidak ada kepedulian dari masyarakat ini merupakan sebagai gambaran tingkat keberhasilan dari program pembinaan.

"Apabila program pembinaaan tidak berhasil, berarti itu merupakan salah bentuk tidak ada kepedulian masyarakat kalau masyarakat ingin berhasil maka masyarakat harus ikut mengawasi dan ikut membantu program tersebut," ujarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved