Waktu Daftar Ulang PPDB SMP Kota Balikpapan Usai Pengumuman, Siapkan Berkas dan Patuhi Protokol
Setelah menerima hasil pengumuman calon peserta didik akan diarahkan pada tahap selanjutnya yaitu daftar ulang.
PPDB Online
SIAP PPDB Online Portal Daftar Masuk Sekolah dan Link Pengumuman Hasil Seleksi Seluruh Indonesia
- Mematuhi Protokol Kesehatan.
- Melakukan daftar ulang melalui operator sekolah, dengan dengan membawa dokumen sebagai berikut :
Formulir pendaftaran.
Kartu keluarga (copy).
SKL / SKHU (tidak berlaku untuk jenjang Sekolah Dasar).
- Melakukan daftar ulang dengan jadwal sebagai berikut :
Tanggal 1 & 2 Juli 2020, Pukul 08.00 - 12.00 WITA
Untuk Calon Peserta Didik yang berasal dari Jalur Zonasi (R1, RZ, Prestasi Akademik Dalam Zonasi & Prestasi
Non Akademik Dalam Zonasi).
Tanggal 1 & 2 Juli 2020, Pukul 13.00 – 15.00 WITA
Untuk Calon Peserta Didik yang berasal dari Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi (Lintas Zona) dan Jalur Perpindahan.
- Mengisi surat pernyataan yg di buat oleh sekolah.