Waktu Daftar Ulang PPDB SMP Kota Balikpapan Usai Pengumuman, Siapkan Berkas dan Patuhi Protokol

Setelah menerima hasil pengumuman calon peserta didik akan diarahkan pada tahap selanjutnya yaitu daftar ulang.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
PPDB Online
SIAP PPDB Online Portal Daftar Masuk Sekolah dan Link Pengumuman Hasil Seleksi Seluruh Indonesia 

- Mematuhi Protokol Kesehatan.

- Melakukan daftar ulang melalui operator sekolah, dengan dengan membawa dokumen sebagai berikut :
 
  Formulir pendaftaran.
 
  Kartu keluarga (copy).
 
  SKL / SKHU (tidak berlaku untuk jenjang Sekolah Dasar).

- Melakukan daftar ulang dengan jadwal sebagai berikut :
 
  Tanggal 1 & 2 Juli 2020, Pukul 08.00 - 12.00 WITA
 
  Untuk Calon Peserta Didik yang berasal dari Jalur Zonasi (R1, RZ, Prestasi Akademik Dalam Zonasi & Prestasi
  Non Akademik Dalam Zonasi).
 
  Tanggal 1 & 2 Juli 2020, Pukul 13.00 – 15.00 WITA
 
  Untuk Calon Peserta Didik yang berasal dari Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi (Lintas Zona) dan Jalur Perpindahan.

- Mengisi surat pernyataan yg di buat oleh sekolah.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved