Pemkot Pontianak 9 Kali Pertahankan Predikat WTP, Badan Keuangan Daerah Evaluasi Catatan BPK
Kita berharap selain predikat WTP ini bisa tetap dipertahankan, kualitas laporan keuangan juga ditingkatkan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya.
Opini WTP tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2019.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan hasil yang dicapai tersebut merupakan bukti keseriusan dalam pengelolaan keuangan di lingkup Pemkot Pontianak.
Dirinya meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjalankan anggaran dengan akuntabel, serius dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
• UPDATE CORONA PONTIANAK - Tersisa 5 Pasien Covid-19 Dirawat dari 117 Kasus, 4 Kelurahan Nihil Kasus
• Terbukti Bersalah Dalam Persidangan Mantan Menpora Imam Nahrawi Divonis 7 Tahun Penjara
OPD juga diminta menyesuaikan dengan kebijakan yang baru diterbitkan oleh pemerintah pusat.
"Untuk tahun ini kita akan lebih selektif dan teliti lagi dalam masalah anggaran," ucapnya usai menerima LHP LKPD Tahun Anggaran 2019 melalui video conference di Ruang Pontive Center Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (29/6/2020).
Kendati meraih opini WTP, diakuinya ada beberapa catatan atas LHP tersebut yang akan ditindaklanjuti.
Ia memaparkan catatan dari BPK yang akan ditindaklanjuti diantaranya terkait administrasi seperti pengelolaan aset.
Saat ini pihaknya juga telah melakukan inventarisasi aset-aset yang ada.
"Yakni dengan membenahi pengarsipan, pendataan maupun pensertifikatan terhadap aset-aset yang ada," ujarnya.
Hasil yang diperoleh hari ini merupakan LHP LKPD Tahun Anggaran 2019 sebelum pandemi Covid-19.
Sementara untuk laporan keuangan tahun 2020, auditnya akan dilakukan pada tahun 2021 mendatang.
"Kita berharap selain predikat WTP ini bisa tetap dipertahankan, kualitas laporan keuangan juga ditingkatkan dengan dasar pemeriksaan catatan harus dirapikan dan ditindaklanjuti," ujarnya.
Edi menambahkan, untuk refocusing dan realokasi anggaran tidak ada masalah.
Diakuinya, ada catatan temuan dari hasil pemeriksaan seperti masalah kesalahan penganggaran.
"Misalnya harusnya di anggaran belanja modal tetapi dianggarkan di belanja barang dan jasa," pungkasnya.
Sebagai catatan, Pemkot Pontianak telah berhasil meraih opini WTP dari BPK RI selama sembilan tahun berturut-turut, yakni laporan keuangan tahun 2011, 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019.
Evaluasi dan Perbaiki
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak Hendro Subekti mengatakan meskipun Pemerintah Kota Pontianak telah meraih predikat opini WTP dari BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 terdapat sejumlah catatan yang akan diperbaiki.
Misalnya terdapat temuan-temuan di dalam penggunaan anggaran untuk dapat dicermati agar tidak terjadi kembali pada tahun berikutnya.
"Ada beberapa hal yang perlu dicermati oleh TAPD dan OPD sebagai perencana awal. Kami akan terus melakukan pengawasan, mengawal dan mengarahkan para OPD dalam penggunaan anggaran," ujarnya.
Ia mengatakan bukan tidak mungkin beberapa pejabat di masing-masing OPD seperti Kasubag Perencanaan atau Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) belum mendapatkan informasi terbaru sehingga perlu mempelajari kembali dalam menggunakan anggaran.
"Kalau memang lupa para PPTK harus mempelajari lagi lah aturan-aturan yang menjadi dasar penyusunan anggaran," ujarnya.
Ia menerangkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pertemuan dan melakukan rapat internal untuk melakukan evaluasi atas penilaian BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2019.
"Besok kami akan rapat tim intern untuk menyusun langkah apa yang akan dilakukan pada tahun depan," ujarnya.
Ia mengatakan akan memetakan mana saja kelemahan yang sudah kelihatan pada tahun 2019 sehingga menjadi dasar dalam penggunaan anggaran pada tahun 2020.
"Kita akan minimalisir kekurangan itu supaya tidak muncul lagi," ujarnya.
DPRD Bangga Kinerja Pemkot
Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Pontianak yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Apalagi WTP tersebut diraih kesembilan kalinya, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2019.
"Predikat sembilan kali berturut-turut itu luar biasa, karena untuk meraih itu lebih gampang dibandingkan mempertahankan apalagi ini sampai sembilan kali. Itu capaian membanggakan," ujar Satar kepada Tribun, Senin (29/6/2020).
Satar mengharapkan capaian predikat sembilan kali WTP secara berturut-turut ini dapat menjadikan motivasi bagi seluruh pejabat pemerintah kota beserta seluruh jajarannya untuk meningkatkan kinerja dan ketaatan dalam pelaporan keuangan daerah.
"Tahun depan harus terus dipertahankan dan kinerja para OPD harus dapat terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat," ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap kinerja BPK yang telah melakukan pendampingan dan bimbingan kepada para pejabat terkait dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik terutama terhadap tata kelola administrasi keuangan daerah.
"Penyelenggaraan dan penggunaan anggaran yang tepat dan transparan akan menentukan capaian program pembangunan yang telah direncanakan," ujarnya.
Sebagai bagian dari pemerintahan yang berada di legislatif, Satar menyatakan komitmennya bahwa DPRD Kota Pontianak yang memegang peran pengawasan anggaran dan legislasi akan merespon dan menindaklanjuti saran serta rekomendasi dari BPK.
Semua itu dilakukan dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah yang dinilai masih menjadi temuan.
"Kami di DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara aktif bersama dengan pihak eksekutif."
"Kita akan terus mempererat sinergesitas antara DPRD dan Pemkot dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan," ujarnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak