Pemkot Pontianak 9 Kali Pertahankan Predikat WTP, Badan Keuangan Daerah Evaluasi Catatan BPK

Kita berharap selain predikat WTP ini bisa tetap dipertahankan, kualitas laporan keuangan juga ditingkatkan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HAMDAN
Walikota Pontianak, Edi Kamtono Tandatangani Berita Acara Penerimaan LHP LKPD Tahun Anggaran 2019 melalui video conference di Ruang Pontive Center Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (29/6/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya.

Opini WTP tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2019. 

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan hasil yang dicapai tersebut merupakan bukti keseriusan dalam pengelolaan keuangan di lingkup Pemkot Pontianak.

Dirinya meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjalankan anggaran dengan akuntabel, serius dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

UPDATE CORONA PONTIANAK - Tersisa 5 Pasien Covid-19 Dirawat dari 117 Kasus, 4 Kelurahan Nihil Kasus

Terbukti Bersalah Dalam Persidangan Mantan Menpora Imam Nahrawi Divonis 7 Tahun Penjara

OPD juga diminta menyesuaikan dengan kebijakan yang baru diterbitkan oleh pemerintah pusat.

"Untuk tahun ini kita akan lebih selektif dan teliti lagi dalam masalah anggaran," ucapnya usai menerima LHP LKPD Tahun Anggaran 2019 melalui video conference di Ruang Pontive Center Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (29/6/2020).

Kendati meraih opini WTP, diakuinya ada beberapa catatan atas LHP tersebut yang akan ditindaklanjuti.

Ia memaparkan catatan dari BPK yang akan ditindaklanjuti diantaranya terkait administrasi seperti pengelolaan aset.

Saat ini pihaknya juga telah melakukan inventarisasi aset-aset yang ada.

"Yakni dengan membenahi pengarsipan, pendataan maupun pensertifikatan terhadap aset-aset yang ada," ujarnya.

Hasil yang diperoleh hari ini merupakan LHP LKPD Tahun Anggaran 2019 sebelum pandemi Covid-19.

Sementara untuk laporan keuangan tahun 2020, auditnya akan dilakukan pada tahun 2021 mendatang.

"Kita berharap selain predikat WTP ini bisa tetap dipertahankan, kualitas laporan keuangan juga ditingkatkan dengan dasar pemeriksaan catatan harus dirapikan dan ditindaklanjuti," ujarnya.

Edi menambahkan, untuk refocusing dan realokasi anggaran tidak ada masalah.

Diakuinya, ada catatan temuan dari hasil pemeriksaan seperti masalah kesalahan penganggaran.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved