Bayi Dalam Bak Sampah

MOTIF Ibu Buang Bayi di TPS Parit Pangeran Terungkap, Dugaan Keterlibatan Sang Pacar & Kondisi Bayi

Untuk, sang pacar, pihak kepolisian pun akan melakukan penyelidikan apakah sang kekasih memiliki keterlibatan atas pembuangan bayi tersebut.

Penulis: Ferryanto | Editor: Rizky Zulham
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ANDHIKA PRASETYO
MOTIF Ibu Buang Bayi di TPS Parit Pangeran Terungkap, Dugaan Keterlibatan Sang Pacar & Kondisi Bayi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Motif asisten rumah tangga ( ART ) buang bayi yang baru dilahirkannya ke tempat sampah di Jalan Parit Pengeran, Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalbar, Selasa (23/6/2020) lalu akhirnya terungkap.

Wanita muda berinsial DL (21) nekat membuang bayi hasil hubungan luar nikah karena ditinggal sang pacar.

Kini, Ibu Muda asal Sanggau ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan mengenakan baju tahanan Polresta Pontianak berwarna oranye,  itu hanya tertunduk lesu sepanjang press release.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengatakan DL merupakan warga Kabupaten Sanggau.

DL sudah beberapa tahun bekerja di Pontianak sebagai asisten rumah tangga di Jalan Khatulistiwa.

"Kami telah berhasil mengungkap pelaku dari pembuangan bayi tersebut yakni ibu kandung, ataupun orang yang melahirkan bayi tersebut yang berinisial DL (21) yang merupakan asisten rumah tangga," kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin saat press release pengungkapan kasus pembuangan bayi laki-laki di tempat sampah, Selasa (30/6/2020).

Kombes Pol Komarudin mengungkapkan, motif dari DL membuang bayinya karena pelaku merasa malu atas hadirnya bayi tersebut.

Karena bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah dengan sang pacar yang kini entah dimana.

"Dari hasil pendalaman, yang bersangkutan sempat kebingungan, dan memang tidak berharap tidak memiliki anak, karena anak ini merupakan hasil hubungan gelap dengan pacar, sehingga dL ini malu," ungkapnya.

Kronologi

Kepada aparat kepolisian, DL menyampaikan pengakuan dan menceritakan kronologi dirinya membuang sang buah hati.

Semuanya bermula saat DL merasakan sakit perut, Senin (22/6/2020) malam.

Keesokan harinya, Selasa (23/6 2020) sekitar pukul 08.00 WIB DL merasa ada air yang keluar dari organ vitalnya.

Tak lama setelah itu, DL melahirkan bayi laki - lakinya tanpa bantuan siapapun di kamar rumahnya.

Setelah melahirkan, DL sempat beristirahat berbaring selama dua jam.

Sekitar pukul 11.00 WIB, DL berusaha duduk selama 30 menit kemudian setelah itu tersangka mengambil bayinya dan menggunting ari-ari bayinya.

Kemudian sekitar pukul 13.00 wib DL keluar kamar untuk mandi setelah itu kembali ke kamar lagi dan berbaring.

DL terbangun pada pukul 22.00 WIB. Terbesit di hatinya untuk membuang bayi yang baru dilahirkan.

Dirinya kemudian mengambil kardus yang berada di sebelah kamar, lalu memasukkan kain sebagai alas untuk si bayi.

Sementara bayinya dibalut dengan sarung bantal sebelum dimasukkan ke kardus.

Setelah itu, DL mengikat kardus yang di dalamnya ada bayi mungil tersebut.

Sementara ari-ari bayi dimasukkan dalam plastik.

Sekitar pukul 22.30 WIB, pelaku keluar rumah dan menemukan bak sampah yang berada di Jalan Parit pangeran, Kecamatan Pontianak Utara.

DL memasukkan begitu saja bayinya ke dalam bak sampah.

Sementara ari-ari bayi diletakkan dalam tong sampah yang berada di depan rumah tempat DL menetap.

Sekitar pukul 00.00 WIB, Muhammad Yusuf Alias Ajun (41) mencari berbagai barang bekas di TPS tersebut.

Saat itulah dirinya menemukan bayi terbungkus kain di dalam kotak kardus di tengah derasnya hujan.

Ajun kemudian melaporkan temuannya itu ke pihak kepolisian.

Setelah itu, bayi dibawa ke klinik bidan di Jalan Budi Utomo.

Saat ini, bayi mungil itu dirawat di Puskesmas 24 Jam Siantan Hilir. 

Selidiki Kekasih Tersangka

Untuk, sang pacar, pihak kepolisian pun akan melakukan penyelidikan apakah sang kekasih memiliki keterlibatan atas pembuangan bayi tersebut.

Saat ini, kondisi sang bayi dalam keadaan sehat, walaupun sang bayi sempat sakit beberapa hari lalu.

Hingga saat ini, Kapolres mengatakan bahwa DL mengaku ia masih tidak menginginkan bayi yang dikandungannya selama 9 bulan itu.

Sementara itu, pihak keluarga DL pun tak menghubungi pihak kepolisian untuk proses kepengurusan bayi laki-laki lucu yang dibuang itu

"Kita akan berkoordinasi dengan pihak dinas sosial, dan nantinya pihak sosial yang akan mempertimbangkan untuk kelanjutan dari status bayi tersebut," jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved