Bayi Dalam Bak Sampah
KRONOLOGI Ibu di Pontianak Buang Bayinya ke Bak Sampah, Melahirkan Sendiri & Tak Ada Penyesalan
Hingga saat ini, Kapolres mengatakan bahwa DL mengaku ia masih tidak menginginkan bayi yang dikandungannya selama 9 bulan itu.
Penulis: Ferryanto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Kemudian, pada keesokan harinya Rabu (24/6/2020), DL masih beraktivitas seperti biasa, dan kemudian ia meminta izin untuk pulang kampung ke majikannya.
Atas perbuatannya, DL akan ganjar dengan pasal 308 KUHP Sub Pasal 77 B Jo pasal 76 B UU RI NO 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Untuk, sang pacar, pihak kepolisian pun akan melakukan penyelidikan apakah sang kekasih memiliki keterlibatan atas pembuangan bayi tersebut.
Saat ini, kondisi sang bayi dalam keadaan sehat, walaupun sang bayi sempat sakit beberapa hari lalu.
Hingga saat ini, Kapolres mengatakan bahwa DL mengaku ia masih tidak menginginkan bayi yang dikandungannya selama 9 bulan itu.
Sementara itu, pihak keluarga DL pun tak menghubungi pihak kepolisian untuk proses kepengurusan bayi laki-laki lucu yang dibuang itu
"Kita akan berkoordinasi dengan pihak dinas sosial, dan nantinya pihak sosial yang akan mempertimbangkan untuk kelanjutan dari status bayi tersebut," jelasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak