Bayi Dalam Bak Sampah
KRONOLOGI Ibu di Pontianak Buang Bayinya ke Bak Sampah, Melahirkan Sendiri & Tak Ada Penyesalan
Hingga saat ini, Kapolres mengatakan bahwa DL mengaku ia masih tidak menginginkan bayi yang dikandungannya selama 9 bulan itu.
Penulis: Ferryanto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Warga Pontianak sempat digegerkan penemuan bayi laki-laki di tempat sampah Jalan Parit Pangeran, Pontianak Utara, Kota Pontianak, Rabu (24/6/2020) lalu.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas kepolisian pun berhasil mengungkap tersangka pembuangan bayi itu.
Ternyata tak lain adalah sang ibu dari bayi yang berinisial DL (21), warga asal Kabupaten Sanggau, yang bekerja di Kota Pontianak sebagai asisten rumah tangga.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengungkapkan DL nekat membuang bayinya karena merasa malu.
• TERUNGKAP Ibu dan Ayah Bayi yang Dibuang di Tempat Sampah Pontianak, Tersangka Mengaku Bingung
• BREAKING NEWS - Datangi Disdikbud Kalbar, Puluhan Orang Tua Protes Hasil PPDB
Karena bayi tersebut hasil hubungan gelap dengan sang pacar yang kini entah dimana.
Kombes Pol Komarudin menyampaikan bahwa setelah mendapati bayi yang di buang tersebut, jajarannya melakukan serangkaian penyelidikan.
Lalu mendapat informasi bahwa di Jalan Khatulistiwa terdapat seorang asisten rumah tangga yang pulang ke kampung halamannya secara mencurigakan.
Saat dilakukan pengecekan di sekitar rumah tempat tersangka bekerja petugas mendapati bekas darah di sekitar rumah dan kamar DL.
Dari dalam kamar DL sendirian aroma tak sedap sudah tercium, akibat darah persalinannya.

"Dari sana kita cocokkan sampel darah yang ada di kamar di kasur dan sekitar rumah dengan kondisi bayi yang ternyata cocok," jelas Kombes Pol Komarudin, Selasa (30/6/2020).
Selanjutnya, pihak kepolisian pun langsung berkoordinasi dengan majikan DL untuk penyelidikan lebih lanjut.
Diketahui bahwa DL pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Sanggau setelah ia membuang bayinya.
Setelah koordinasi dengan pihak keluarga, akhirnya DL pun menyerahkan diri ke Polsek Pontianak Utara, Minggu (28/6/2020).
Kemudian pihak Polsek melimpahkan kasus tersebut ke Polresta Pontianak.
"Pada saat pulang kampung, DL juga sempat mengatakan kepada ibunya bahwa dia melahirkan dan membuang bayinya," tutur Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan, Kapolres mengatakan bahwa DL melakukan persalinan seorang diri tanpa bantuan siapapun di kamarnya di rumah majikannya.
Ia menceritakan, pada Senin (22/6/2020) malam, DL merasa sakit perut.

Kemudian pada Selasa (23/6/2020) sekira pukul 08.00 WIB, DL merasa ada air yang keluar dari kemaluannya.
Tak lama setelah itu, iapun melahirkan bayi laki-lakinya tanpa bantuan siapapun di kamar rumahnya.
Setelah melahirkan, DL sempat beristirahat berbaring selama 2 jam.
Sekira pukul 11.00 WIB pelaku berusaha duduk selama 30 (tiga puluh) menit.
Kemudian setelah itu pelaku mengambil bayinya dan menggunting ari-ari bayinya.
Sekira pukul 13.00 WIB, DL keluar kamar untuk mandi.
Setelah itu kembali ke kamar lagi dan berbaring, sekira pukul 22.00 WIB, DL terbangun dan berniat untuk membuang bayinya.
DL pun lantas mengambil kardus yang berada di sebelah kamarnya.
Kemudian memasukkan kain sebagai alas untuk si bayi, dan memasukkan bayi tersebut yang sudah dibalut dengan sarung bantal.
Kemudian kardus tersebut diikat kemudian pelaku memasukkan ari-ari bayi ke dalam plastik.
Sekira pukul 22.30 WIB pelaku keluar rumah dengan meminjam motor milik majikannya.
Setelah berputar-putar ia menemukan bak sampah yang berada di Jalan Parit Pangeran, Kecamatan Pontianak Utara.
DL lantas memasukkan bayi ke dalam bak sampah, dan DL membuang ari-ari bayi di tong sampah yang berada di depan rumah kediaman majikannya.
Kemudian, pada keesokan harinya Rabu (24/6/2020), DL masih beraktivitas seperti biasa, dan kemudian ia meminta izin untuk pulang kampung ke majikannya.
Atas perbuatannya, DL akan ganjar dengan pasal 308 KUHP Sub Pasal 77 B Jo pasal 76 B UU RI NO 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Untuk, sang pacar, pihak kepolisian pun akan melakukan penyelidikan apakah sang kekasih memiliki keterlibatan atas pembuangan bayi tersebut.
Saat ini, kondisi sang bayi dalam keadaan sehat, walaupun sang bayi sempat sakit beberapa hari lalu.
Hingga saat ini, Kapolres mengatakan bahwa DL mengaku ia masih tidak menginginkan bayi yang dikandungannya selama 9 bulan itu.
Sementara itu, pihak keluarga DL pun tak menghubungi pihak kepolisian untuk proses kepengurusan bayi laki-laki lucu yang dibuang itu
"Kita akan berkoordinasi dengan pihak dinas sosial, dan nantinya pihak sosial yang akan mempertimbangkan untuk kelanjutan dari status bayi tersebut," jelasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak