Kisah Polisi Tolak Laporan Anak yang Ingin Penjarakan Ibu Kandungnya karena Sepeda Motor
Warga tersebut, diketahui akan melaporkan ibu kandungnya sendiri terkait dugaan penggelapan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Beberapa waktu terakhir, viral sebuah video yang memperlihatkan seorang Polisi menolak laporan warga.
Warga tersebut, diketahui akan melaporkan ibu kandungnya sendiri terkait dugaan penggelapan.
Peristiwa itu ternyata terjadi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Polisi dalam video adalah Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono dan seorang warga berinisial M.
Saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2020) Priyo mengatakan, saat membuat laporan ke polisi, M menuding ibu kandungnya telah melakukan penggelapan sepeda motor yang dibeli dari harta warisan ayahnya.
• KRONOLOGI Wali Kota Surabaya Tri Risma Sujud di Kaki Dokter Ahli Paru & Ucapkan Kalimat Ini
Mengetahui laporan itu, Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono mengaku prihatin.
Pasalnya, hanya karena masalah motor, seorang anak berusaha memperkarakan ibu kandungnya sendiri ke polisi.
Karena itu, Priyo secara tegas menolak laporan tersebut dan memintanya diselesaikan secara kekeluargaan.
"Iyaa, saya enggak mau nerima, saya menyarankan untuk dirundingkan keluarga," kata Priyo.
Dikatakan Priyo, kasus tersebut bermula saat sang anak atau M menjual tanah warisan milik ayahnya senilai Rp 200 juta.
Dari hasil penjualan harta warisan itu, sang ibu hanya diberi bagian Rp 15 juta.
Uang tersebut kemudian oleh sang ibu dibelikan untuk membeli sepeda motor.
Karena ada saudara yang ingin memakainya, sepeda motor tersebut kemudian ditinggal di rumah saudara.
Mengetahui hal itu, ternyata membuat M keberatan dan menuduh ibu melakukan penggelapan sepeda motor.
• RAMALAN ZODIAK KARIER Selasa 30 Juni 2020 Manfaatkan Momen Gemini, Libra & Virgo Tatap Masa Depan
"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibu nya dikasih Rp 15 juta, kemudian belilah motor ibunya. Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Priyo.