TEMPUH Jalur Hukum atas Aksi Pembakaran Bendera, PDIP Kalbar Berang Disandingkan dengan PKI
Atas pembakaran bendera tersebut, DPD PDI Perjuangan Kalbar melaporkan hal tersebut ke Ditreskrimum Polda Kalbar.
Penulis: Ferryanto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pembakaran Bendera PDIP di Halaman Gedung MPR/DPR Jakarta saat aksi tolak RUU HIP beberapa waktu lalu berbuntut panjang.
Atas pembakaran bendera tersebut, DPD PDI Perjuangan Kalbar melaporkan hal tersebut ke Ditreskrimum Polda Kalbar.
Pelaporan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPD PDIP Kalbar Martinus Sudarno yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Kalbar.
Serta turut didampingi Sekretaris DPD PDIP Kalbar sekaligus Anggota DPRD Provinsi Kalbar Angeline Fremalco.
• Reaksi PDIP Pasca Bendera Dibakar Oknum Saat Demo Tolak RUU HIP, Mega Perintah Rapatkan Barisan!
"Atas nama DPD PDIP Kalbar, melaporkan dugaan tindak pidana, pembakaran bendera PDI Perjuangan, saat aksi di gedung MPR/DPR Jakarta, pada tanggal 24 Juni 2020 lalu," ujar Martinus Sudarno, Jumat (26/6/2020).
Ia menyatakan bahwa pembakaran bendera tersebut memantik amarah seluruh Kader PDI Perjuangan di berbagai daerah di Indonesia.
Selain itu, yang lebih membuat pihaknya geram, selain membakar bendera PDIP, oknum masyarakat juga turut menyandingkan bendera PDIP dengan lambang bendera komunis.
"Sesuai dengan arahan ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, kami diminta untuk menempuh jalur hukum."
"Oleh karena itu pada Jumat (26/6/2020) kami pengurus DPD PDI Perjuangan Kalbar melaporkan ke Polda Kalbar atas pembakaran bendera tersebut," katanya
"PKI itu jelas organisasi terlarang, dan Tap MPR atas ajaran Komunisme, Marxisme itu belum dicabut sampai sekarang, dan itu membuat seluruh kader tersinggung," jelasnya.
Pihaknya menginginkan, si pembuat dan pembakaran bendera PKI pada saat aksi tersebut dapat ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Itu yang harus ditangkap, PKI organisasi terlarang, dan kita tidak senang bendera PDIP disandingkan dengan bendera PKI,"inginnya.
Ia menilai, aksi penyandingan bendera PDIP dengan PKI serta pembakaran bendera PDIP merupakan aksi provokasi.
"Sudah jelas PDIP merupakan organisasi bangsa, partai terbesar, pemenang pemilu 2 kali berturut turut."
"Kita memiliki masa yang besar, jadi dengan pembakaran ini sama dengan memprovokasi, pendukungnya di berbagai Indonesia," paparnya.
Terkait RUU HIP (haluan ideologi Pancasila) yang kontroversial.
Ia menyatakan itu merupakan inisiatif DPR yang terdiri dari berbagai partai politik.
Oleh sebab itu ia heran mengapa hanya bendera PDIP yang dibakar
"Kenapa hanya PDI Perjuangan yang diserang, kenapa partai lain tidak, ini ada apa, dan kenapa partai kami disanding-sandingkan dengan PKI organisasi terlarang, kenapa partai lain tidak."
"Kalau hanya satu fraksi yang setuju dan fraksi lain tidak, itu tidak akan dilanjutkan RUU," ujar Martinus.
Perintah Megawati
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah harian kepada seluruh kader terkait dugaan tindak pidana pembakaran bendera partai.
Pembakaran bendera PDI-P terjadi saat aksi unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Megawati mengeluarkan surat perintah harian itu pada Kamis (25/6/2020). Dalam surat itu ia meminta aksi pembakaran bendera itu diproses secara hukum.
Selain itu, para kader juga diminta untuk mengawal proses hukum tersebut.
"Ya benar, Ibu Ketua Umum mengeluarkan surat perintah harian," kata Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
Megawati mengatakan, partainya tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa Indonesia.
Ia juga menegaskan, PDI-P menempatkan diri sebagai suluh perjuangan bangsa.
"Sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan saya tegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa," kata Megawati dalam surat perintah harian tersebut.
Megawati menuturkan, partainya akan menempuh jalur hukum atas pembakaran bendera partai.
"Meskipun demikian dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDI Perjuangan akan terus mengobarkan elan perjuangan bagi dedikasi partai untuk rakyat, bangsa, dan negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.
Berikut isi lengkap surat perintah Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri:
Merdeka !!!
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan adalah Partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang serta berakar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, melalui Partai Nasional Indonesia yang didirikan oleh Bung Karno pada tanggal 4 Juli 1927.
PDI Perjuangan juga memiliki sejarah panjang di dalam memerjuangkan hak demokrasi rakyat, meskipun membawa konsekuensi di kuyo-kuyo, dipecah-belah, dan puncaknya penyerangan kantor Partai pada tanggal 27 Juli 1996.
Meskipun demikian dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDI Perjuangan akan terus mengobarkan elan perjuangan bagi dedikasi Partai untuk Rakyat, Bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Atas dasar hal tersebut, sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan saya tegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa.
*Terus rapatkan barisan!*
*Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat,*
*karena rakyatlah cakrawati Partai.*
*Sekali Merdeka Tetap Merdeka!*
*Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh!*
*Bendera selalu tegak!! Seluruh kader siap menjaganya!!!*
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak