TEMPUH Jalur Hukum atas Aksi Pembakaran Bendera, PDIP Kalbar Berang Disandingkan dengan PKI
Atas pembakaran bendera tersebut, DPD PDI Perjuangan Kalbar melaporkan hal tersebut ke Ditreskrimum Polda Kalbar.
Penulis: Ferryanto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pembakaran Bendera PDIP di Halaman Gedung MPR/DPR Jakarta saat aksi tolak RUU HIP beberapa waktu lalu berbuntut panjang.
Atas pembakaran bendera tersebut, DPD PDI Perjuangan Kalbar melaporkan hal tersebut ke Ditreskrimum Polda Kalbar.
Pelaporan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPD PDIP Kalbar Martinus Sudarno yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Kalbar.
Serta turut didampingi Sekretaris DPD PDIP Kalbar sekaligus Anggota DPRD Provinsi Kalbar Angeline Fremalco.
• Reaksi PDIP Pasca Bendera Dibakar Oknum Saat Demo Tolak RUU HIP, Mega Perintah Rapatkan Barisan!
"Atas nama DPD PDIP Kalbar, melaporkan dugaan tindak pidana, pembakaran bendera PDI Perjuangan, saat aksi di gedung MPR/DPR Jakarta, pada tanggal 24 Juni 2020 lalu," ujar Martinus Sudarno, Jumat (26/6/2020).
Ia menyatakan bahwa pembakaran bendera tersebut memantik amarah seluruh Kader PDI Perjuangan di berbagai daerah di Indonesia.
Selain itu, yang lebih membuat pihaknya geram, selain membakar bendera PDIP, oknum masyarakat juga turut menyandingkan bendera PDIP dengan lambang bendera komunis.
"Sesuai dengan arahan ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, kami diminta untuk menempuh jalur hukum."
"Oleh karena itu pada Jumat (26/6/2020) kami pengurus DPD PDI Perjuangan Kalbar melaporkan ke Polda Kalbar atas pembakaran bendera tersebut," katanya
"PKI itu jelas organisasi terlarang, dan Tap MPR atas ajaran Komunisme, Marxisme itu belum dicabut sampai sekarang, dan itu membuat seluruh kader tersinggung," jelasnya.
Pihaknya menginginkan, si pembuat dan pembakaran bendera PKI pada saat aksi tersebut dapat ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Itu yang harus ditangkap, PKI organisasi terlarang, dan kita tidak senang bendera PDIP disandingkan dengan bendera PKI,"inginnya.
Ia menilai, aksi penyandingan bendera PDIP dengan PKI serta pembakaran bendera PDIP merupakan aksi provokasi.
"Sudah jelas PDIP merupakan organisasi bangsa, partai terbesar, pemenang pemilu 2 kali berturut turut."
"Kita memiliki masa yang besar, jadi dengan pembakaran ini sama dengan memprovokasi, pendukungnya di berbagai Indonesia," paparnya.