Insentif Kartu Prakerja Telah Cair untuk Gelombang 1,2 dan 3, Ini Cara Klaim Pencairan Via ATM & OVO

Pemerintah dan Manajemen Pelaksana program Kartu Prakerja telah melakukan proses pencairan insentif kedua yang sempat tertunda.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Muhammad Firdaus
Prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja. Proses pencairan insentif telah dilakukan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Kabar gembira bagi peserta program Kartu Prakerja Gelombang 1, 2 dan 3. Pasalnya, pencairan insentif Kartu Prakerja sudah cair.

Pemerintah dan Manajemen Pelaksana program Kartu Prakerja telah melakukan proses pencairan insentif kedua yang sempat tertunda.

"Bisa saya kabarkan bahwa sejak kemarin pembayaran insentif kedua untuk gelombang I, II, dan III telah dilakukan," kata Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky dilansir Kompas.com, pada Sabtu (27/6/2020).

Insentif Kartu Prakerja Batch 1-3 Dijanjikan Cair Pekan Ini, Apakah Besok Jumat? Pahami Cara Klaim

Namun demikian, Panji menerangkan bahwa proses pembayaran insentif dilakukan secara bertahap.

Pihaknya menargetkan proses pencairan akan selesai, pada Senin (29/6/2020) atau Selasa (30/6/2020) mendatang.

Pembayaran insentif tersebut, lanjut Panji, dapat dilakukan setelah pihaknya menyelesaikan beberapa rencana aksi dari hasil evaluasi komite pengawas.

"Kami mendapat arahan dari komite untuk melakukan pembayaran insentif karena kami sudah menyelesaikan beberapa rencana aksi dan evaluasi masukan yang diberikan komite pengawas," ujar Panji.

Pemerintah dan manajemen pelaksana program Kartu Prakerja sebelumnya memang telah menjanjikan pencairan insentif akan dilakukan pada pekan ini.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin.

Karena, setidaknya terdapat 477.971 peserta yang telah menuntaskan satu pelatihan dan telah mendapat sertifikat.

Dari jumlah itu, hanya 361.209 peserta yang telah menerima insentif, sedangkan sisanya belum dibayarkan.

“Ada beberapa orang yang belum dibayarkan insentifnya. Ini akan kita keluarkan mungkin dalam minggu ini untuk bayarkan insentif tersebut,” ujar Rudy dalam video conference, Senin (22/6/2020) lalu.

Untuk diketahui, selain menghentikan pembayaran insentif, pemerintah juga untuk sementara belum membuka pendaftaran program Kartu Prakerja untuk gelombang IV.

Hal tersebut karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati Menteri Koordinator Perekonomian meminta pendaftaran Kartu Prakerja gelombang IV dihentikan sementara.

KPK juga meminta dilakukan evaluasi pada program sebelumnya dan dilakukan pembenahan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved