Pendaftaran PPDB Sumut Peserta Khusus Jalur Zonasi ppdb.disdik.sumutprov.go.id, Besok Hari Terakhir
Pendaftaran Peserta Khusus Jalur Zonasi termasuk bagi peserta didik yang tidak lulus melalui Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik
Berbadan sehat dan tidak buta warna yang dibuktikan dengan surat keterangan Dokter, dari Rumah Sakit Pemerintah/puskesmas atau Dokter Pemerintah.
Tidak bertato.
Tidak bertindik telinga (bagi laki-laki) dan tidak bertindik lebih dari 1 (bagi perempuan).
Tinggi badan minimal 155 untuk Laki – laki dan 150 untuk Perempuan khusus untuk pendaftar pada Kompetensi Keahlian :
Teknik Kenderaan Ringan Otomotif, Teknik Alat Berat,Teknik Pemesinan, Teknik Listrik, Nautika Kapal Niaga, Nautika Kapal Penangkap Ikan, Teknik Kapal Niaga, Teknik Kapal Penangkap Ikan, Perhotelan dan Usaha Perjalanan Wisata.
Berikut ini adalah alur Pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 :

Daftar Ulang
Langkah selanjutnya peserta didik yang dinyatakan lulus melakukan daftar ulang.
Untuk memastikan statusnya sebagai peserta didik di sekolah yang bersangkutan dokumen asli yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan atau melalui scan data semua dokumen yang dibutuhkan.