Imam FPI Kalbar Nilai RUU HIP Bakal Mengkerdilkan Nilai-Nilai Pancasila
Sebanyak 20an perwakilan massa pun melakukan audiensi dengan anggota sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalbar di ruang rapat kantor DPRD Provinsi Kalbar.
Penulis: Ferryanto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Aksi desakan penolakan dan pencabutan Rancangan Undang – Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di kota pontianak diikuti massa dari berbagai Ormas dan elemen masyarakat.
Massa yang sudah berkumpul sejak pukul 13.00 WIB di halaman masjid Raya Mujahidin Pontianak kemudian bergerak ke Bundaran Digulis, lalu ke Kantor DPRD Provinsi Kalbar, dan sekira pukul 15.00 WIB massa tiba di kantor DPRD Provinsi Kalbar.
Dalam aksinya,massa turut membawa berbagai spanduk bertuliskan tolak RUU HIP, dan ada di antaranya yang membawa spanduk bertuliskan Tolak RUU HIP, Tolak Komunisme, RUU HIP kebangkitan Komunisme di Indonesia.
• Kapolresta Pontianak Apresiasi Aksi Penolakan RUU HIP Berjalan Aman dan Damai
• Wakapolres Kompol Jovan Kembali Berikan Bantuan Kursi Roda Pada Warga Difabel
Setelah beberapa saat pimpinan Ormas melakukan orasi.
Sebanyak 20an perwakilan massa pun melakukan audiensi dengan anggota sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalbar di ruang rapat kantor DPRD Provinsi Kalbar.
Imam Daerah FPI (Front Pembela Islam) Kalbar Habib M Iskandar Alqadrie berharap Anggota DPRD Provinsi Kalbar dapat memperjuangkan aspirasi massa dari berbagai element masyarakat di Kalbar terkait penolakan RUU HIP.
Pihaknya menilai, RUU HIP yang sangat kontroversi tersebut dapat mengkerdilkan nilai – nilai Pancasila sebagai dasar negara selama ini, dimana pada Draf RUU tersebut terdapat klausul RUU HIP yang menjadi kontroversi yakni tentang konsep Trisila dan Ekasila, yang tertuang pada Bab 2 pasal 7.
Dimana pada pasal terebut berbunyi :
1. Ciri Pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan / demokrasi politik dan ekononomi dalam satu kesatuan.’
2. Ciri pokok Pancasila berupa Trisila yaitu Sosio – nasionalisme, Sosio Demokrasi serta Ketuhanan yang berkebudayaan.
3. Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat 2 terkristalisasi dalam Ekasila yaitu gotong royong.
• Massa Tolak RUU HIP, Wakil Ketua PDIP Kalbar : Akan Kita Sampaikan Suara Masyarakat
‘’RUU HIP ini, pada poin – poinnya itu akan mengkebiri Pansasila, menjadi tiga yakni Trisila, dan sampai terakhir itu Eka Sila.
Maka kami minta ini ditolak, dan tidak perlu lagi dibahas,’’tegasnya.
Selain itu, pada draf RUU HIP pula, pihaknya menilai sarat akan tanda kebangkitan komunisme di Indonesia.
‘’Sinyal yang kami tangkap, dimana nilai – nilai ketuhanan yang kita junjung tinggi selama ini, mungkin akan hilang bahkan akan hangus dengan undang – undang ini.