Bayi Dalam Bak Sampah
Polisi Selidiki Kasus Pembuangan Bayi di Bak Sampah, Kapolsek Pastikan ada Sanksi Hukum Pelaku
AKP Herry mengungkapkan bahwa bayi tersebut sudah di bawa ke Puskesmas 24 Jam Siantan Hilir untuk menerima perawatan.
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Seorang bayi laki-laki ditemukan seorang pemulung dalam kontainer pembuangan sampah di jalan Parit Pangeran, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (24/6/2020) 00.00 WIB.
Saat ditemukan bayi laki-laki tersebut dalam keadaan hidup.
Kapolsek Pontianak Utara, AKP Hery Purnomo menyampaikan saat itu, Muhammad Yusuf alias Tet Cun, alias Ajun sekira pukul 00.00 WIB dalam keadaan hujan sedang mencari berbagai barang bekas di tempat pembuangan Sampah.
Saat Ajun mencari di dalam kontrainer sampah, ia menemukan bayi yang terbungkus kain sarung bantal didalam kotak kardus minuman.
• BREAKING NEWS - Seorang Pria Temukan Bayi Laki-laki Dalam Bak Sampah di Pontianak
"Pada saat bayi itu ditemukan, cuaca sedang hujan," ujar AKP Hery Purnomo.
Setelah menemukam bayi itu, Ajun lantas membawa ke klinik bidan untuk mengecek kondisi bayi itu, lalu ajun kemudian melaporkan penemuan bayi itu ke Petugas Kepolisian.
AKP Herry mengungkapkan bahwa bayi tersebut sudah di bawa ke Puskesmas 24 Jam Siantan Hilir untuk menerima perawatan.
"Untuk bayi tersebut dalam keadaan sehat, pada saat di timbang beratnya 3 kg, dan sekarang kita titipkan ke Puskesmas 24 Jam Siantan Hilir, untuk di lakukan observasi perawatan dan sebagainya," ujar AKP Hery Purnomo, Rabu (24/6/2020).

Dari hasil pemeriksaan, diperkirakan bayi tersebut beru saja dilahirkan dalam hitungan jam.
"Diperkirakan belum 24 jam, karena masih ada bekas darah ditubuh bayi, tali pusarnya masih menempel, dan itu tadi juga di sampaikan oleh perawat," katanya.
Atas pembuangan bayi tersebut, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait pelaku pembuangan bayi malang itu, dan ia menegaskan bahwa akan ada sanksi Pidana bagi pelaku.
"Kami akan melakukan penyelidikan terkait siapa yang menelantarkan dan membuang bayi itu di tempat sampah, dan ini sangat jelas sekali ada sanksi Pidana bagi si pelaku, bersyukur bayi tersebut hidup, kalau sang bayi sudah tidak Bernyawa maka ancaman hukumannya akan lebih berat lagi," tegasnya.
Terhadap si bayi, AKP Hery Purnomo menyampaikan akan berkoordinasi dengan dinas sosial terlebih dahulu guna penanganan lebih lanjut.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: