Pemkab Mempawah Gelar Rakor dan Evaluasi Penanganan dan Pencegahan Covid-19
Pada kesempatan tersebut Bupati juga menyampaikan rencana aksi gugus tugas pencegahan dan penanganan COVID-19.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan dan Pencegahan COVID 19 Di Kabupaten Mempawah bersama Forkopimda di Kantor Bupati Mempawah, Rabu (24/6/2020) Sore.
Pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan berbagai upaya telah pihaknya lakukan dan hasilnya dari yang awalnya 6 warga berstatus positif COVID-19, dapat pulih atau dinyatakan sembuh semuanya.
"Pada pelaksanaan Penanganan dan Pencegahan COVID-19 Di Kabupaten Mempawah dibantu tim Koordinator Gugus Tugas yang ketua oleh Forkopimda baik itu dari Kapolres, Dandim, Kajari, Kepala Pengadilan, Dan Yon, Dan Marhanlan. Sehingga penanganan dapat lebih efektif, terbukti dari 6 pasien positif sekarang sudah sembuh semuanya," ujar Bupati.
Pada kesempatan tersebut Bupati juga menyampaikan rencana aksi gugus tugas pencegahan dan penanganan COVID-19.
Dimana menurut Bupati rencana aksi ini sesuai instruksi Mendagri yang menyasar pada tiga hal, di antaranya penanganan Kesehatan, Dampak Ekonomi dan Penyediaan Jaring Pengaman Sosial.
• Banjir Setinggi Satu Meter Lebih Genangi Mapolsek Menyuke Landak
• Kodim 1208/Sambas Siap Bantu Petani Kembangkan Padi Tri Sakti
"Pada rencana aksi penanganan Kesehatan meliputi Penyediaan Sapras, Sarana Fasilitas Kesehatan, Perekrutan Tenaga Kesehatan, Pemberian Intensif Tenaga Kesehatan, Penyemprotan Disinfektan.
Penyewaan Rumah Singgah sebagai ruang isolasi bagi PDP, pemeriksaan laboratorium bagi Masyarakat yang berpotensi terjangkit COVID-19, pengadaan alat dan bahan evakuasi korban positif, penanganan jenazah positif COVID-19 serta penanganan Kesehatan lainnya," ungkap bupati.
"Sementara rencana aksi penanganan dampak ekonomi, diantaranya penyediaan cadangan beras daerah dan perpanjangan waktu pelaksaan hak dan pemenuhan kewajiban pajak.
Kemudian pelatihan kewirausahaan pasca Covid-19, Pemberian bantuan pada pelaku IKM.
Untuk rencana aksi penyediaan jaring pengaman sosial diantaranya pemberian hibah atau bansos secara memadai kepada warga yang terdampak COVID-19, Fasilitas Kesehatan dsn Intansi Vertikal yang ikut mendukung penanganan COVID," lanjutnya.
• Disdikbud Pontianak akan Terima 5939 Siswa SMP Baru Pada PPDB Tahun 2020
Diakui oleh Bupati beberapa rencana aksi telah dilakukan oleh tim gugus tugas COVID 19 dan Pemerintah Daerah.
Untuk saat ini diakui pula olehnya pemerintah daerah menyiapkan langkah persiapan penyesuaian new normal sesuai syarat new normal.
"Untuk menjalankan new normal ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dan perlu langkah-langkah penyesuaian. Setidaknya ada lima tahapan yang harus dialui," katanya.
Diantaranya menurut bupati, penentuan pra kondisi, tahap timing, tahap prioritas, tahap koordinasi pusat dan daerah serta tahap monitoring dan evaluasi.
"Penentuan pra kondisi dengan menyampaikan kepada masyarakat informasi yang jelas dan mudah di pahami.