KALBAR 24 JAM - Bidan Muda Nyaris Diperkosa, Perkelahian Maut Anak, hingga Kernet Tikam Sopir
Diungkapkan oleh Kasat, RY sendiri diketahui sebagai seorang bidan yang berstatus PNS di desa tersebut...
Berdasarkan data yang diupdate Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar saat ini jumlah kasus positif di Kalbar mencapai 298.
Kabar baiknya adalah angka kesembuhan mencapai 219 orang hingga hari ini, Selasa (23/6/2020).
Sutarmidji juga menegaskan penanganan yang ada di kabupaten kota semakin baik, pasien yang sembuh pasca dinyatakan positif semakin banyak.
Jika dipersentasekan jumlah pasien sembuh saat ini mencapai 73 persen.
Bahkan Sutarmidji menyampaikan terima kasih pada pemerintah daerah tingkat dua lantaran telah berbuat untuk penanganan pasien Covid-19 sehingga angka kesembuhan semakin meningkat.
Kemudian daerah yang paling tinggi kasus positif masih di Kota Pontianak atau sekitar 1/3 kasus yang ada di Kalbar. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>
3. Fakta dan Kronologi Lengkap Maut Anak Bawah Umur Kelahi di Kapuas Hulu, Berebut Tupai Hasil Buruan
Perkelahian anak bawah umur berujung kematian membuat gempar penduduk di Desa Batu Tiga Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat ( Kalbar ).
Ujang Soriyo usia baru 12 tahun meninggal dunia diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh VR usia 15 tahun.
VR sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Polres Kapuas Hulu.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wedy Mahadi melalui Kasat Reskrim Iptu Siko membenarkan, telah terjadi kasus penganiaan berujung menghilangnya nyawa seseorang di Desa Batu Tiga Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar.
"Peristiwa tersebut terjadi, Jumat (19/6/2020) pukul 12.30 WIB, dan tersangka sudah diamankan dan menjalani proses hukum selanjutnya," kata Iptu Siko, Selasa (23/6/2020) pagi WIB.
Korban Ujang Soriyo merupakan warga Dusun Sungai Sengkuang, Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu, Kapuas Hulu, Kalbar.
"Tersangka berinisial VR, masih berusia 15 tahun," kata Kasat.
Bersama tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, sebilah parang beserta sarungnya.
Satu unit senapan angin merk Canon pada bagian bodi senapan terdapat tulisan Y. Udat. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>