Dinkes Sekadau Sesalkan Masih Ada Sejumlah Warga yang Menolak Rapid Test

Henry menuturkan terdapat sejumlah warga yang berdasarkan trecing kontak erat pasien konfirmasi positif Covid-19 menolak menjalani Rapid Test.

TRIBUNPONTIANAK/MARPINA SINDIKA WULANDARI
Plt Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau Henry Alpius. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Plt Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau Henry Alpius menyesalkan masih adanya warga yang menolak menjalani Rapid Test, Rabu (24/6/2020)

Henry menuturkan terdapat sejumlah warga yang berdasarkan trecing kontak erat pasien konfirmasi positif Covid-19 menolak menjalani Rapid Test.

Setidaknya ada 16 orang yang hingga saat ini masih dalam upaya negosiasi agar sejumlah warga tersebut mau mengikuti arahan Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau.

Bupati Kapuas Hulu dan Pengusaha Perjuangkan Budidaya Daun Kratom Tak Dilarang

"Ini tetap kita usahakan supaya minimal kita mengetahui pemetaannya. Harapan kita masyarakat mau mengikuti anjuran Pemerintahan, terkait penerapan protokol Kesehatan.

Lebih lanjut Henry menuturkan pihaknya sudah melakukan tindakan persuasif, dengan meminta warga untuk isolasi mandiri, bantuan sembako juga sudah diberikan.

Selain itu, tim gugus tugas juga melakukan penyemprotan disinfektan.

"Daerah lain sudah dilakukan Rapid Test semua, seperti di sungai Ayak dan Tapang Pulau sudah rapid test dan hasilnya non reaktif."

"Mereka beraktivitas seperti biasa, sesuai dengan protokol Kesehatan," jelas Henry.

Henry juga menegaskan bahwa rapid test menjadi hal yang sangat penting bagi pemetaan potensi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sekadau.

"Rapid Test menjadi penapisan awal terhadap langkah yang akan diambil."

"Mana yang menjadi prioritas swab, mana yang diprioritaskan untuk isolasi."

"Dengan adanya reaktif rapid test, bukan berarti sudah pasti positif Covid-19," jelas Henry Alpius.

Adapun target Rapid Test di Kabupaten Sekadau saat ini adalah 5000 orang, dengan jumlah yang sudah melaksanakan rapid test adalah
3948 sampel.

Adapun yang menjadi fokus utama pelaksanaan Rapid Test adalah mereka yang berstatus ODP, kelompok rentan dan kasus konfirmasi, seperti warga yang terkonfirmasi menjadi kontak erat pasien Covid-19.

"ASN yang khusus melayani publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat."

"Baik TNI, Polri dan lainnya yang melakukan pelayanan publik terutama yang bergabung dalam gugus tugas," tambah Henry. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved