DAFTAR Orang-Orang yang Berani Lawan John Kei! Dari Kelompok Preman, Napi hingga Sang Paman Nus Kei

Penangkapan ini berselang tidak sampai setahun pasca Jhon Kei bebas di Desember 2019 lalu.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka John Kei (depan) bersama anak buahnya saat akan dihadirkan pada rilis kasus kekerasan dan penganiayan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). Kelompok John Kei terlibat aksi kekerasan dan penganiayaan kepada kelompok Nus Kei, Minggu (21/6/2020) yang mengakibatkan 1 orang dari kelompok Nus Kei Tewas dan 1 mengalami luka-luka. 

TRIBUNPONTIANA.CO.ID - Dikenal sebagai John Kei pemilik nama lengkap Jhon Refra ini memiliki rekam jejak tersendiri di dunia hukum.

Tercatat sudah beberapa kali keluar masuk bui dengan beragam kasus kriminal yang dilakukan Jhon bersama anak buanya diantaranya, penganiayaan, pembunuhan dan sebagainya.

Baru - baru ini John Kei kembali ditangkap jajaran Polda Metro Jaya pada Minggu (21/6/2020) malam terkait kasus penyerangan di Green Lake City, Tangerang; dan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu siang.

Penangkapan ini berselang tidak sampai setahun pasca Jhon Kei bebas di Desember 2019 lalu.

Ia bersama anak buahnya sejak tahu 2004 memiliki rekam jejak kerap terlibat keributan dengan kelompok lain hingga tak jarang menimbulkan korban luka, jiwa, bahkan dirinya juga pernah jadi korban.

Inilah Deretan Kasus Berdarah yang menyeret nama John Kie beserta anak buahnya berdasarakn catatan Kompas.com

1. Perseteruan dengan Basri Sangaji

Mengawali kasusnya, yaitu perseteruan John Kei pada 2 Maret 2004.

Saat itu, massa dari Basri Sangaji dan John Kei bentrok di Diskotek Stadium, Tamansari, Jakarta Barat.

Sebelum peristiwa itu terjadi, John sempat diserang oleh massa Basri di Diskotek Zona hingga membuat tiga jari tangannya kaku dan tak bisa digerakkan.

Pada 12 Oktober 2004, nama John Kei kembali dikaitkan dengan Basri Sangaji.

Basri tewas ditembak di bagian dada saat berada di dalam kamar 301 Hotel Kebayoran Inn, Jakarta Selatan.

Di dalam kasus ini, John Kei lolos dari jeratan hukum karena tidak terbukti terlibat.

2. Penganiayaan di Maluku

Kejadian ini terjadi pada 11 Agutus 2008, John Kei bersama adiknya, Tito Refra, ditangkap oleh aparat polisi dari Brimob dan Densus 88 di Desa Ohoijang, Kota Tual, Maluku Tenggara (Kompas edisi 12 Agustus 2008).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved