Rumah Yang Terbakar di Batang Lupar Milik Seorang PNS, Polisi Ungkap Penyebabnya

Pemilik rumah tersebut adalah Ardi Samsul, seorang ASN yang bertugas di Kantor Camat Batang Lupar.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SAHIRUL HAKIM
Kobaran api menghanguskan rumah di Desa Sepandan, Kecamatan Batang Lupar, Selasa (23/6/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Hulu, Gunawan menyatakan, rumah yang terbakar di Desa Sepandan Kecamatan Batang Lupar, adalah miliknya seorang PNS yang bekerja di Kecamatan Batang Lupar, atas nama Ardi Samsul.

"Atas peristiwa tersebut, dipastikan tidak ada korban jiwa, hanya ada kerugian harta dan benda di dalam rumah yang terbakar tersebut, tidak sempat diselamatkan atau dievakuasi," ujarnya, Selasa (23/6/2020).

BREAKING NEWS - Satu Rumah Warga di Batang Lupar Kapuas Hulu Terbakar

Terkait penyebab kebakaran itu, Gunawan menjelaskan untuk sementara adalah disebabkan diduga konseleting listrik.

Sedangkan kobaran api bisa di padamkan sekitar pukul 00.00 WIB.

"Dalam proses pemadaman kebakaran rumah tersebut, masyarakat hanya bisa menggunakan manual untuk memadamkan kebakaran api. Mereka hanya bisa menggunakan mesin roben," ungkapnya. 

Kapolsek Batang Lupar, Ipda Egnasius menyatakan, penyebab kebakaran rumah di Dusun Sungai Malau, Desa Sepandan, Kecamatan Batang Lupar, diduga berasal dari konseleting listrik.

"Dimana awal mula titik api adalah di atas depan rumah korban, sehingga apinya menyala membakar dek, dan seluruh bangunan rumah yang terbuat dari kayu dan dinding semen, dengan atap genteng dan seng," ujar Egnasius.

Pemilik rumah tersebut adalah Ardi Samsul, seorang ASN yang bertugas di Kantor Camat Batang Lupar.

Sedangkan kebakaran terjadi, Senin (22/6/2020) sekitar pukul 10.15 WIB.

Sedangkan kronologis kejadian, seorang warga atau saksi mendengar suara orang yang sedang meminta tolong di luar rumah.

Kapolsek Batang Lupar Ipda Egnasius bersama anggotanya, saat melihat kondisi rumah yang tersisa terbakar, di Desa Sepandan Kecamatan Batang Lupar, Senin (22/6/2020) malam.
Kapolsek Batang Lupar Ipda Egnasius bersama anggotanya, saat melihat kondisi rumah yang tersisa terbakar, di Desa Sepandan Kecamatan Batang Lupar, Senin (22/6/2020) malam. 

Kemudian saksi keluar rumah, dan melihat rumah korban ada kobaran api.

Mengetahui adanya kebakaran itu, langsung warga sekitar, dan anggota Polsek Batang Lupar memadamkan api, dengan menggunakan peralatan seadanya mengunakan ember dan mesin roben.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved