BPN Kalbar Tetap Fokus Selesaikan Target Program Strategis Nasional PTSL dan Redistribusi
Jadi saat ini program tetap berjalan dengan baik di Kalbar dan akan selesai sesuai target ditengah pandemi covid-19
Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pada masa pandemi Covid-19 Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat tetap fokus menyelesaikan target dari Kementerian ATR/BPN untuk tahun 2020 .
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat, Ery Suwondo mengatakan adapun Program saat ini berjalan dengan baik .
Ia mengatakan untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan program Redistribusi Tanah ditargetkan selesai pada bulan Agustus.
“Keduanya menjadi target penyelesaian program nasional . Program Redistribusi yang ditargetkan sehanyak 53.400 dan PTSL sebanyak 35 ribu akan diselesaikan ,” ujarnya , Sabtu (20/6/2020).
Selain itu untuk program sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) akan di selesaikan pada bulan Juni dengan capaian 100 persen selesai.
“Jadi saat ini program tetap berjalan dengan baik di Kalbar dan akan selesai sesuai target ditengah pandemi covid-19,” ucap Ery Suwondo.
• Terdampak Covid-19, Program Redistribusi Tanah BPN Sintang Tak Capai Target
Ia berharap masyarakat tetap menjaga tanah yang dimiliki dimulai dari mendaftarkan tanahnya agar terjamin oleh hukum, hingga menjaga sertifikat tanah tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Kita ingin seluruh tanah masyarakat terdaftar agar bisa dimanfaatkan lahan tersebut sebaik-sebaiknya. Oleh karena itu harus dijaga dan dipelihara tanahnya dengan baik,” ujarnya.
BPN Kalbar dalam hal ini akan tetap memberikan sertipikat tanah khsususnya untuk masyarakat di Kalbar, karena seluruh bidang tanah di Indonesia harus bersertifikat.
Lanjutnya mengatakan BPN Kalbar juga memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui online, elektronik dan konvensional.
Dari ketiga pelayanan tersebut yang lebih diutamakan adalah pelayanan online dan eletronik dan ini sudah berjalan baik di seluruh Kantor Pertanahan Se- Kalbar.
Dalam rangka tatanan normal yang baru para petugas yang memberikan layanan dan juga masyarakat yang melakukan interaksi langsung atau tatap muka ke kantor harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
• VIDEO: Harris Hotel Tawarkan Berenang Sambil Menikmati View Panorama Sunset Khatulistiwa
Penerapan protokol kesehatan Covid19 wajib dilaksanakan dengan tetap menggunakan masker bagi masyarakat dan petugas yang berada di Kantor Pertanahan.
Dari pintu masuk juga telah disiapkan Thermogun, bagi masyarakat yang datang juga disiapkan hand sanitizer atau tempat cuci tangan.
Lalu diberi jarak untuk penerapan social distancing sesuai anjuran Pemerintah.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: