Tahap Masuk Sekolah pada Tahun Ajaran Baru 2020/2021, PAUD, SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi

Sedangkan untuk daerah berstatus warna kuning, orange dan merah tetap melanjutkan belajar dari rumah.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Istimewa
Mendikbud Nadiem Makarim memberi izin sekolah di zona hijau untuk melakukan pembelajaran tatap muka 

Sedangkan untuk pola pembelajaran pada perguruan tinggi semuanya diharuskan untuk melalui secara daring atau online

Berikut Pola pembelajaran pendidikan pada perguruan tinggi di tahun ajaran 2020/ 2021

  • Tahun akademik pendidikan tinggi 2020/2021 tetap dimulai pada bulan Agustus 2020, tahun akademik pendidikan tinggi keagamaan 2020/2021 pada bulan September 2020.
  • Metode Pembelajaran di perguruan tinggi pada semua zona wajib dilaksanakan secara daring untuk mata kuliah teori, demikian juga untuk mata kuliah praktik sedapat mungkin tetap dilakukan dengan daring. Dalam hal mata kuliah tidak dapat dilaksanakan secara daring, mata kuliah diletakkan di bagian akhir semester.
  • Pemimpin perguruan tinggi pada semua zona hanya dapat mengizinkan aktivitas mahasiswa di kampus jika memenuhi protokol kesehatan dan kebijakan yang akan dikeluarkan direktur jenderal terkait untuk kegiatan yang tidak dapat digantikan dengan pembelajaran daring, seperti:
    • Penelitian di laboratorium untuk skripsi, tesis, dan disertasi;
    • Tugas laboratorium, praktikum, studio, bengkel, dan kegiatan akademik/vokasi serupa. (*)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved