Fakta-fakta Baru Pembunuhan di Jembatan Sungai Kelambu Tebas Kabupaten Sambas
Rekonstruksi digelar di Kampung Lorong, tak jauh dari Mapolroes Sambas, Rabu (17/6/2020).
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Tersangka yang sudah menyusun rencana, kemudian membawa sebilah parang dan besi cor 1,5 meter serta dua pancing di potongan kayu menuju Jembatan Sungai Kelambu, Kamis, (4/6/2020).
Sekitar pukul 12.00 WIB, tersangka memarkirkan motornya di jembatan.
Tersangka duduk di atas sendal menunggu korban melintas, sambil berpura-pura memancing.
Pukul 13.30 WIB, tersangka melihat korban akan lewat di Jembatan Sungai Kelambu, ke arah Mensere, menggunakan motor.
Tersangka berdiri dan mencabut besi cor, dari motornya.
Sekitar jarak satu meter, tersangka memukulkan besi cor kepada korban menggunakan dua tangannya, yang mengenai dada korban.
Setelah itu, semuanya terjadi hingga korban akhirnya meregang nyawa.
• VIDEO: Rekonstruksi Pembunuhan di Jembatan Sungai Kelambu Sambas
4. Tersangka Belum Minta Maaf ke Keluarga Korban
Pengacara tersangka pembunuhan di Jembatan Sungai Kelambu, Kecamatan Tebas, Jamilah, SH mengatakan bahwa tersangka atau kliennya SPD (39) sudah mengakui perbuatannya.
"Iya dia mengakui perbuatannya, dan memang karena hutang piutang," ujarnya, saat ditemui di Mapolres Sambas setelah pelaksanaan Rekonstruksi pembunuhan dengan tersangka SPD (39), Rabu (17/6/2020).
Ia juga menuturkan, jika saat ini tersangka juga sudah menyesali perbuatannya.
"Dia sudah mengakuinya dan dia menyesal melakukakan perbuatan tersebut," kata Jamilah.
Namun demikian tersangka sampai saat ini belum menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga korban.
Namun demikian, Jamilah mengatakan akan menjembatani masalah tersebut.
"Itulah yang belum dilakukan (Permintaan maaf-red) dan hal ini juga tidak sepengetahuan orang tua, dan bahkan orang tuanya tidak mengerti," jelasnya.
"Inilah nanti yang akan kami upayakan (permintaan maaf)," tutupnya.(Tribun Pontianak/Wawan Gunawan)