DPRD Minta Pemda Pertahankan Budidaya Daun Kratom di Kapuas Hulu

Selain itu juga, Kuswandi meminta, Pemerintah Pusat harus memberikan ketegasan soal regulasi tanaman tersebut apakah dilarang atau tidak.

TRIBUNPONTIANAK/SAHIRUL HAKIM
Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi saat menghadiri rapat pembahasan daun Kratom di Kantor Bupati Kapuas Hulu, Kamis (18/6/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Menghadiri pembahasan tentang tanaman daun Kratom di Kantor Bupati Kapuas Hulu.

Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi menyatakan Pemda Kapuas Hulu harus tetap mempertahankan tanaman Kratom ini, karena merupakan mata pencaharian masyarakat.

"Kita tau bersama bahwa, tanaman daun Kratom ini telah menjadi penopang kehidupan masyarakat baik sebelum pandemi Covid-19."

"Apalagi dengan masa Covid-19 ini, hanya Kratom yang bisa diandalkan masyarakat," ujarnya, Kamis (18/6/2020).

Gugus Tugas Covid-19 Kayong Utara Sayangkan Warga Salah Artikan New Normal

Selain itu juga, Kuswandi meminta, Pemerintah Pusat harus memberikan ketegasan soal regulasi tanaman tersebut apakah dilarang atau tidak.

"Lagi pula selama inikan belum ada hasil penelitian yang jelas terkait kandungan Kratom ini," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L Ain Pamero menjelaskan, pembahasan masalah Kratom ini pernah dilaksanakan rapat yang diinisiasi oleh Kantor Staf Presiden (KSP) pada 5 Februari 2020.

Dimana saat itu dirinya mewakili Kapuas Hulu. Dimana dalam rapat tersebut juga dihadiri dari Provinsi Kalbar, Kementrian Kesehatan, Kementrian Perdagangan dan stakholder lainnya.

"Pada kesimpulan rapat tersebut bahwa Kepala Kantor Staf Presiden yakni Moeldoko mengharapkan agar tanaman Kratom harus diperhatikan dengan serius dan harus ditindaklanjutindengan pertemuan para stakholder," ujarnya.

Selain itu kata Wabup, dilihat dari aspek lingkungan, tanaman Kratom yang ada di Kabupaten Hulu diperkirakan berjumlah kurang lebih 21 juta batang yang tersebar kesemua wilayah Bumi Uncak Kapuas tentunya akan dapat menjaga kelestarian lingkungan.

"Karena tumbuhan ini berbeda dengan tumbuhan lainnya, dimana tumbuhan Kratom ini bisa hidup di saat musim kering maupun diair pasang," ungkapnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved