Rekonstruksi Pembunuhan di Jembatan Sungai Kelambu, Tersangka Praktekkan 19 Adegan

Tersangka SPD (39) sendiri di ancam dengan hukuman 15 tahun penjara. Dan diduga melakukan pembunuhan berencana.

2. Sekira pukul 12.00 memarkirkan motornya kearah Mensere, Tebas.

3. Tersangka duduk di atas sendal, sambil tetap berpura-pura memancing, sambil menunggu korban lewat.

4. Pukul 13.30 wib melihat tersangka akan lewat di Jembatan Sungai Kelambu, ke arah Mensere, dengan menggunakan motor.

5. Tersangka berdiri dan mencabut besi cor, dari motornya.

6. Sekira jarak 1 meter, tersangka SPD memukulkan besi cor kepada korban dengan menggunakan dua tangannya, yang kemudian mengenai dada korban.

7. Korban terjatuh, dengan kakinya separuh tertimpa motor.

8. Tersangka langsung mengambil parang yang di simpan di aspal di bawah motor tersangka.

9. Dengan menggunakan dua tangannya, tersangka membacokkan parang tersebut dari atas menyilang ke bawah berkali-kali ke arah kaki, dengan maksud memutuskan kaki korban. Lalu bacokan terkena satu kali di bagian betis korban, dan luka berdarah.

10. Korban sempat berlari ke seberang jalan, tapi di kejar tersangka. Lalu saksi Ayu berteriak meminta tolong melihat kejadian tersebut.

11. Korban berbalik mengarah ke tersangka dan berusaha merebut parang dari tersangka, namun gagal dan korban jatuh terlentang.

12. Korban melepaskan helm dari kepalanya.

13. Tersangka kembali membacok kepada korban, tapi korban menangkis dengan menggunakan helm, sehingga mengenai helm korban dan terlepas dari tangan korban.

14. Korban mengangkat kedua tangannya di depan muka sambil berujar (Jangan begitulah).

15. Melihat tangannya di depan muka, tersangka kembali membacokkan parang ke arah tangan korban dengan maksud memutuskan tangan korban, namun bacokan sempat terkena kepala korban sebanyak satu kali.

16. Korban berdiri dan setengah berlari berbalik ke arah menuju gang rumahnya, dan tersangka terus melakukan pembacokan namun tidak mengenai korban.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved