Virus Corona Masuk Kalbar
Orang Tua Bayi YG Menerima Jenazah Anaknya Dimakamkan dengan Prosedur Covid-19
Pasien tersebut merupakan seorang bayi berinisial YG yang masih berusia 4,5 bulan dan meninggal dunia di Ruang Isolasi RSUD dr Rubini Mempawah.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Satu di antara warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat meninggal dunia, Rabu (17/6/2020).
Pasien tersebut merupakan seorang bayi berinisial YG yang masih berusia 4,5 bulan dan meninggal dunia di Ruang Isolasi RSUD dr Rubini Mempawah.
Polres Mempawah yang menjadi bagian Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 melalui Polsek Toho melakukan pendampingan pemakamannya.
Kapolres Mempawah AKBP Tulus Sinaga melalui Kapolsek Toho, Iptu Dodi D Supono mengatakan pihak keluarga sudah menerima YG dimakamkan sesuai protap Covid-19.
• Bayi Perempuan PDP Meninggal Dunia di Kalbar, Update Covid-19 Kalimantan Barat dan Nasional Rabu Ini

"Pihak keluarga dan kedua orang tua menerima anak mereka YG dimakamkan dengan proses penanganan Pasien Covid-19."
"Pasien yang meninggal ini berusia sekitar 4,5 bulan beralamat di Kecamatan Toho," ujar Kapolsek.
Ia mengatakan kronologi warga tersebut hingga dilakukan pemakaman secara Protokol Kesehatan Covid-19.
Karena YG menderita sakit sesak napas dan diare dibawa keluarga ke Puskesmas Menjalin dan dirujuk ke RSUD Rubini Mempawah.
"Maka dari pihak rumah sakit menetapkan PDP pasien tersebut, setelah dirapid test dengan hasil reaktif dan hasil swab belum keluar."
"Sekitar pukul 13.00 WIB pasien meninggal dunia dan keputusan dari pihak RS Rubini agar dikebumikan sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19," ungkapnya.
Diakuinya pula pihak keluarga sangat kooperatif dan memaklumi jika anaknya harus dimakamkan dengan prosedur penanganan Covid-19.
"Kedua orang tua korban juga melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari di pondok ladang getah mereka dengan kesadaran dan kemauan sendiri serta saran keluarga."
"Rangkaian kegiatan pemakaman berjalan aman dan lancar pihak keluarga cukup koperatif serta menerima jenazah dikuburkan dengan standar penanganan Pasien Covid-19," pungkasnya.
Bayi 4,5 Bulan
Diberitakan sebelumnya, satu di antara warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat meninggal dunia, Rabu (17/6/2020).
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mempawah, Mukhtar Siagian.
Ia mengatakan pasien tersebut merupakan seorang bayi yang masih berusia 4,5 bulan dan meninggal dunia di Ruang Isolasi RSUD dr Rubini Mempawah.
"Pasien yang meninggal usia 4,5 bulan, warga Kecamatan Toho, saat ini, jenazah sedang diurus petugas medis sesuai protap Covid-19." katanya.
Pasien diketahui pertama kali dilarikan ke RSUD dr Rubini Mempawah pada 11 Juni 2020 lalu.
"Sudah kurang lebih sepekan menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD dr Rubini Mempawah, siang ini sekitar pukul 11.00 WIB, pasien meninggal dunia," ujarnya.
Ia mengatakan saat pasien tiba di RSUD beberapa waktu lalu, memang menunjukan beberapa gejala di antaranya demam, batuk dan sesak nafas.
"Melihat kondisi itu, tim medis RSUD dr Rubini Mempawah menetapkannya sebagai PDP dan menjalani perawatan di ruang isolasi."
"Tim medis sudah berusaha maksimal memberikan perawatan sesuai protap Covid-19," lanjutnya.
Mukhtar menambahkan pasien hingga saat ini masih berstatus PDP karena hasil swab belum diperoleh oleh pihaknya.
Sehingga belum dapat dipastikan pasien positif Covid-19 atau tidak.
"Pasien telah dilakukan uji swab, kemudian, sampel uji swab telah dikirim ke laboratorium untuk memastikan kondisi kesehatannya."
"Namun sebelum hasil laboratoriumnya keluar, pasien sudah lebih dahulu meninggal dunia," pungkasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak