Ali Ngabalin Tampil Tak Biasa di ILC TVOne, Karni Ilyas Pertanyakan Ngabalin Sampai Copot Sorban

Jika biasanya Ngabalin membungkus kepalanya dengan sorban, kali ini ia tak mengenakan atribut itu lagi. Ngabalin tampil dengan kopiah hitam...

Editor: Mirna Tribun
YOUTUBE
Ali Ngabalin Tampil Tak Biasa di ILC TVOne, Karni Ilyas Pertanyakan Ngabalin Sampai Copot Sorban 

RUU HIP Bukan Ide Jokowi

Pada kesempatan yang sama, Ngabalin juga memberikan klarifikasi bahwa RUU HIP itu bukan inisiatif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mulanya, Ali Ngabalin menjelaskan bahwa pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan RUU HIP.

Satu di antara alasannya adalah karena pemerintah ingin fokus menangani masalah pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Karena pertimbangan waktu dan prioritas terhadap langkah-langkah dan kerja-kerja yang dilakukan oleh pemerintah khususnya dalam penanganan percepatan Covid-19 maka sampai hari ini telah diambil satu keputusan."

"Untuk menunda pembahasan kajian pemerintah terhadap Draf Rancangan Undang-undang yang dikirim oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia," jelas Ngabalin.

Selain itu, Ngabalin juga menjelaskan bahwa RUU HIP itu merupakan ide dari DPR.

"Karena itu memang pada kesempatan momentum malam ini juga saya berkepentingan dari kantor Staf Presiden untuk kami menyampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia."

"Bahwa draf dan rancangan undang-undanng ini adalah hak inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia," katanya.

Sehingga tidak benar jika di media sosial ada tudingan yang menyebut bahwa RUU HIP merupakan inisiatif dari Jokowi.

Menurut dia, tuduhan-tuduhan itu adalah fitnah dan sesat.

Presiden Jokowi tegaskan ada tindakan tegas bagi pejabat yang melakukan tindakan korupsi, terlebih untuk dana Covid-19.
Presiden Jokowi tegaskan ada tindakan tegas bagi pejabat yang melakukan tindakan korupsi, terlebih untuk dana Covid-19. (YouTube Sekretariat Presiden)

"Sehingga kalau di media sosial itu ada beberapa pihak yang menuduh pemerintah dan Presiden Joko Widodo untuk melakukan kesempatan-kesempatan dalam menyebarkan berbagai paham-paham yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila," katanya.

"Maka saya mau katakan pada kesempatan ini, bahwa ini adalah suatu penyebaran berita bohong, fitnah dan sekaligus berita yang sesat dan menyesatkan," sambung Ngabalin.

Tak hanya akan fokus masalah Covid-19, RUU HIP juga ditunda agar pemerintah bisa lebih mendapat aspirasi dan masukan terkait masalah tersebut.

"Itulah kami berkepentingan untuk hadir juga pada malam hari ini bahwa tidak ada satu RUU yang Bapak Presiden yang tidak mempertimbangkan seluruh kepentingan dan aspirasi masyarakat, itu clear itu," jelas Ngabalin. (TribunWow.com/Mariah Gipty)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Kontroversi RUU HIP, Ali Ngabalin: Tak Sepatutnya ketika Masalah Muncul Saling Tuduh dan Mencederai, 

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved