Ali Ngabalin Tampil Tak Biasa di ILC TVOne, Karni Ilyas Pertanyakan Ngabalin Sampai Copot Sorban
Jika biasanya Ngabalin membungkus kepalanya dengan sorban, kali ini ia tak mengenakan atribut itu lagi. Ngabalin tampil dengan kopiah hitam...
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Ngabalin tampil beda di ILC TVOne tadi malam Selasa (16/6/2020).
Jika biasanya Ngabalin membungkus kepalanya dengan sorban, kali ini ia tak mengenakan atribut itu lagi.
Ngabalin tampil dengan kopiah hitam dan mencopot sorbannya.
Ngabalin tak memberikan penjelasan panjang mengapa ia mencopot sorban yang selama ini identik dengannya.
Ngabalin hanya menyebut jika dirinya tengah menyesuaikan diri dengan keadaan yang baru atau new normal sebagai dampak Covid-19.
Namun di twitter, penampilan ngabalin tak memakai sorban saat membahas RUU HIP ini mendapat komentar beragam.
• Irmanputra Sidin Sampai Lantunkan Azan di ILC TV One, Benarkah RUU HIP Melumpuhkan Pancasila?
Berikut beberapa komentar netizen;
Cuma ILC yang bisa bikin Ngabalin lepas sorban ganti #HapusRUUHIPDariMukaBumi.
Pangling dikirain siapa, ternyata penampilan baru Pak Ngabalin, apa aku aja yg baru lihat?
Mau ketawa takut dosa bang ngabalin new normal efek covid.
Style ngabalin uda berubah dari agamais jadi nasionalis, jadi keinget ada yang gini juga.
Itu si ngabalin undel2nya dicopot? Pakai peci aja miring sok2an pake sorban, bagusn jg pake ban fuso
Tampil beda ..sifat dan tabiat tdk berubah atau baru ...tetap Bp Ngabalin
Ngabalin angkat bicara soal polemik Rancanga Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Hal itu diungkapkan Ali Ngabalin di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (16/6/2020).
Dilansir oleh TribunWow.com, dalam kesempatan itu, Ali Ngabalin meminta jangan ada saling tuduh dan fitnah terkait tanggapan pada RUU HIP tersebut.
Mulanya, Ali Ngabalin menjelaskan bahwa dirinya baru saja mengikuti sidang pleno terkait RUU tersebut.
"Dan kemarin kami sidang pleno saya juga menyatakan bahwa tiga hari yang lalu sudah sampai di Sekretariat Negara," ujar Ngabalin.
Lalu, Ngabalin meminta jangan ada saling melukai antar pihak terkait segala permasalahan yang ada terlebih Indonesia merupakan negara demokrasi.
"Apa yang saya mau katakan bahwa tentu saja dalam negara demokrasi seperti Indonesia ini."
"Maka hal-hal yang terkait dengan masalah-masalah yang seperti draf Rancangan Undang-undang ini, ini negara demokrasi."
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Ngabalin angkat bicara soal polemik Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Hal itu diungkapkan Ali Ngabalin di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (16/6/2020).
Dilansir oleh TribunWow.com, dalam kesempatan itu, Ali Ngabalin meminta jangan ada saling tuduh dan fitnah terkait tanggapan pada RUU HIP tersebut.
"Menurut saya ini adalah suatu pembelajaran yang tidak baik itu sebabnya dalam rapat pleno itu juga saya katakan."
"Mari kita telaah baik-baik kemudian kita gunakan momentum ini sebagai suatu proses dan juga memberikan pembelajaran kepada masyarakat Indonesia," katanya.
Menurutnya setiap orang memiliki pendapat yang juga harus dihormati.
"Bahwa seperti inilah aspirasi masyarakat, aspirasi umat itu juga dipertimbangkan," sambungnya.
Lihat videonya mulai menit ke-5:31:
RUU HIP Bukan Ide Jokowi
Pada kesempatan yang sama, Ngabalin juga memberikan klarifikasi bahwa RUU HIP itu bukan inisiatif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mulanya, Ali Ngabalin menjelaskan bahwa pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan RUU HIP.
Satu di antara alasannya adalah karena pemerintah ingin fokus menangani masalah pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Karena pertimbangan waktu dan prioritas terhadap langkah-langkah dan kerja-kerja yang dilakukan oleh pemerintah khususnya dalam penanganan percepatan Covid-19 maka sampai hari ini telah diambil satu keputusan."
"Untuk menunda pembahasan kajian pemerintah terhadap Draf Rancangan Undang-undang yang dikirim oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia," jelas Ngabalin.
Selain itu, Ngabalin juga menjelaskan bahwa RUU HIP itu merupakan ide dari DPR.
"Karena itu memang pada kesempatan momentum malam ini juga saya berkepentingan dari kantor Staf Presiden untuk kami menyampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia."
"Bahwa draf dan rancangan undang-undanng ini adalah hak inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia," katanya.
Sehingga tidak benar jika di media sosial ada tudingan yang menyebut bahwa RUU HIP merupakan inisiatif dari Jokowi.
Menurut dia, tuduhan-tuduhan itu adalah fitnah dan sesat.

"Sehingga kalau di media sosial itu ada beberapa pihak yang menuduh pemerintah dan Presiden Joko Widodo untuk melakukan kesempatan-kesempatan dalam menyebarkan berbagai paham-paham yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila," katanya.
"Maka saya mau katakan pada kesempatan ini, bahwa ini adalah suatu penyebaran berita bohong, fitnah dan sekaligus berita yang sesat dan menyesatkan," sambung Ngabalin.
Tak hanya akan fokus masalah Covid-19, RUU HIP juga ditunda agar pemerintah bisa lebih mendapat aspirasi dan masukan terkait masalah tersebut.
"Itulah kami berkepentingan untuk hadir juga pada malam hari ini bahwa tidak ada satu RUU yang Bapak Presiden yang tidak mempertimbangkan seluruh kepentingan dan aspirasi masyarakat, itu clear itu," jelas Ngabalin. (TribunWow.com/Mariah Gipty)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Kontroversi RUU HIP, Ali Ngabalin: Tak Sepatutnya ketika Masalah Muncul Saling Tuduh dan Mencederai,