Sambas Tunggu Keputusan Pusat Soal Belajar dari Rumah

Bahkan kata dia, untuk anak-anak sekolah, yang melaksanakan ulangan juga dilakukan dari rumah masing-masing.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/M WAWAN GUNAWAN
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, H Sabhan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sambas, Sabhan mengatakan siswa-siswi PAUD, TK, SD, SMP dan SMA di Kabupaten Sambas akan tetap melaksanakan kegiatan belajar dari rumah hingga akhir semester, Selasa (16/6/2020).

Kata dia, saat ini mereka sedang menunggu kebijakan dari pemerintah pusat dalam hal ini adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait dengan kapan kegiatan belajar mengajar di sekolah bisa di mulai.

"Terkait kapan siswa-siswi mulai belajar di sekolah kita masih menunggu kebijakan pemerintah Pusat, Provinsi," ujarnya.

Karenanya kata dia, kegiatan belajar dari rumah saat ini di Sambas masih berlaku.

Bahkan kata dia, untuk anak-anak sekolah, yang melaksanakan ulangan juga dilakukan dari rumah masing-masing.

Blank Spot Dinilai Jadi Tantangan Tersendiri Untuk Bawaslu

"Mengenai BDR (Belajar dari rumah-red) saat ini hingga tanggal 20 Juni 2020 masih berlaku belajar dari rumah termasuk kenaikan kelas," ungkapnya.

Dikatakan dia, tidak lama lagi semester 2019/2020 juga akan segera berakhir.

"Untuk tahun pelajaran 2019/2020 akan berakhir pada tanggal 20 Juni 2020 nanti, dan untuk tahun pelajaran 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli 2020 mendatang," tutupnya.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved