Gelar Paripurna dan Sahkan 4 Perda, Satarudin Sebut DPRD Mulai Adaptasi Penerapan New Normal
dampak Covid-19 telah berimbas pada sektor pariwisata, perdagangan dan jasa maupun sektor-sektor lainnya.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin menuturkan keempat perda tersebut sudah melalui pembahasan yang panjang.
Pada hari ini merupakan pendapat akhir Walikota dan persetujuan bersama.
"Tinggal dilaksanakan, begitu sudah diundangkan oleh Wali Kota baru bisa berjalan," ujar Satarudin.
Diakuinya, dampak Covid-19 telah berimbas pada sektor pariwisata, perdagangan dan jasa maupun sektor-sektor lainnya.
Dirinya berharap dengan mulai bergeraknya aktivitas perekonomian dalam tatanan kehidupan normal baru, bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Ini akan segera kita pulihkan agar Kota Pontianak kembali beradaptasi dengan kebiasaan baru," ujar Satarudin.
• New Normal, Wakapolsek Mauluddin Sampaikan Imbauan pada Warga Singkawang
Dirinya mengatakan bahwa pengesahan empat raperda menjadi perda tersebut merupakan agenda paripurna perdana selama hampir tiga bulan DPRD Kota Pontianak tidak menggelar paripurna secara langsung.
"Kami memulai dan beradaptasi dalam new normal, semua protokol kesehatan kita jalankan. seperti menjaga jarak, pemeriksaan suhu tubuh, dan semua peserta sidang menggunakan masker," ujarnya.
Ia menerangkan bahwa agenda kedewanan mulai dari rapat komisi, banleg, dan dan rapat fraksi juga harus menjalankan protokol kesehatan dan physical distancing.
"Kami juga menyediakan masker jika memang ada peserta paripurna atau peserta sidang yang kebetulan tidak menggunakan masker," ujarnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: