Mendikbud Umumkan Masuk Sekolah, Seluruh Daerah Kalbar Tidak Dibolehkan Membuka Sekolah, Mengapa?
Saat dikonfirmasi pada Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, dr Harison M.Kes menjelaskan saat ini tidak ada satu daerah pun di Kalbar yang masih zona hijau.
Sementara, ada 94% peseta didik di zona kuning, oranye, dan merah atau dalam 429 kabupaten atau kota.
"Sebesar 94% dari peserta didik kita tidak diperkenankan melakukan pembelajaran tatap muka, jadi masih belajar dari rumah. Yang 6% di yang zona hijau itulah yang kami perbolehkan pemerintah daerah untuk melakukan pembelajaran tatap muka tetapi dengan protokol yang sangat ketat," ucap Nadiem Nadiem seperti dilansir dari Kontan.
Meski begitu, Nadiem tak menampik masih banyak level persetujuan yang harus didapatkan sebelum sekolah diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka.
Selain berada di kabupaten/kota yang berada di zona hijau, harus ada izin dari pemda atau Kanwil/Kantor Kemenag, satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa serta adanya persetujuan dari orangtua.
"Jadi misalnya sekolah itu sudah zona hijau, pemda mengizinkan, dan atau pendidikan itu sudah memenuhi ceklisnya, sekolah boleh mulai pembelajaran tatap muka tetapi tidak bisa memaksa murid yang orang tuannya tidak memperkenankan untuk pergi sekolah karena masih belum cukup merasa aman. Jadi murid itu diperbolehkan belajar dari rumah," terang Nadiem.
Adapun, tahapan pembelajaran tatap muka di zona hijau juga tidak dilakukan sekaligus. Tahap I akan dimulai dari SMA, SMK, MA, MAK, SMAK, Paket C, SMP, MTs dan Paket B.
Dua bulan setelah tahap I berjalan maka dibuka tahap II yaitu SD, MI, Paket A dan SLB. Dua bulan setelah dilaksanakan tahap II, dimulai tahap III yakni untuk PAUD formal, TK, RA, TKLB dan non formal.
"Mohon dimengerti bahwa pada saat kalau zona hijau itu berubah menjadi zona kuning, itu artinya proses ini diulang dari 0. jadi tidak diperbolehkan tatap muka. Semuanya harus kembali lagi belajar dari rumah," kata Nadiem.