BEM Untan Masih Tunggu Kebijakan Kampus Terkait Pembayaran UKT

Para siswa maupun mahasiswa yang biasanya belajar tatap muka harus belajar secara daring di rumah.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Tanjungpura, Kaharudin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia saat ini membuat banyak sektor terdampak . Satu diantaranya di yakni dibidang pendidikan.

Saat ini pendidikan di Indonesia di liburkan mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi untuk menekan angka penularan covid-19.

Para siswa maupun mahasiswa yang biasanya belajar tatap muka harus belajar secara daring di rumah.

Namun demikian , pembelajaran secara daring menjadi solusi yang bisa dilakukan agar dunia pendidikan tetap berjalan walau tidak seefektif dengan belajar tatap muka disekolah.

Dengan adanya belajar secara daring tidak sedikit para siswa maupun mahasiswa yang mengeluh terkait kendala jaringan ataupun lainnya.

Sukiryanto: Hampir 50.000 Debitur di Kalbar Nikmati Restrukturisasi

Keluhan juga datang dari para orang tua bahkan mahasiswa yang mengeluh bahwa harus membayar biaya pendidikan secara full di tengah masa sulit adanya pandemi Covid-19.

Terkait hal tersebut Tribun Pontianak menghubungi Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM ) Universitas Tanjungpura tentang kondisi yang dirasakan atau keresahan mahasiswa yang terjadi ditengah adanya pandemi Covid-19.

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Tanjungpura, Kaharudin menyampaikan bahwa sebelumnya sudah pernah diadakan pembahasan terkait pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Untan dimasa pandemi dengan Rektor Untan.

Ia menyampaikan sampai saat ini belum ada kebijakan dari pihak kampus terkait pembayaran UKT dimasa pandemi.

Serahkan Bantuan untuk Tukang Parkir, Ojek hingga Buruh Pikul, Ini Harapan Askiman

“Belum ada kebijakan dari kampus tentang hal itu. Saat ini baru ada pembagian kuota untuk para mahasiswa hanya belum dapat semua . Baru masuk pendataan tahap dua lagi ,” ujar Kaharudin, Senin (15/6/2020).

Ia mengatakan para mahasiswa akan kembali membayar daftar ulang pada saat Juli 2020. Pihak BEM Untan sendiri akan kembali mempertanyakan terkait kejelasan UKT kepada pihak kampus.

“Kita lagi diskusikan dengan teman-teman karena kita Senin ini masuk masa UAS . Sejauh ini belum ada jawaban dari pihak kampus dari diskusi sebelumnya dan kita masih tetap menunggu,” jelasnya.

Ia berharap Kampus bisa segera memberikan kebijakan yang berkaitan dengan Pembayaran UKT semester depan, dan mempertimbangkan aspek yang telah disampaikan pada Pertemuan lalu dengan adanya relaksasi UKT dari Universitas kepada para Mahasiswa.

Saat dihubungi terpisah oleh Tribun Pontianak , Rektor Universitas Tanjungpura , Prof Garuda Wiko menyampaikan bahwa saat ini pihak kampus sendiri masih sedang merumuskan kebijakan terkait pembayaran UKT di Untan.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved