Rocky Gerung, Refly Harun dan Said Didu Sambangi Rumah Penyidik KPK Novel Baswedan, Ada Apa?
Setidaknya, ada tiga tokoh publik yang datang ke rumah beralamat, di Jln Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, DKI Jakarta, pada Minggu (14/6/2020).
"Maka saya melihat di situ ada hal yang tadinya sudah saya duga dan terjadi benar dan memang sudah saya perkirakan," tegas Novel.
Lebih lanjut, Novel memaparkan soal berbagai kejanggalan yang terjadi dalam perjalanan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.
Pertama, menurut Novel, soal kebenaran apakah kedua terdakwa tersebut benar pelaku yang sebenarnya.
Menurut Novel, dirinya sudah menanyakan hal itu kepada penyidik, namun hingga kini ia tak pernah mendapat jawaban soal itu.
"Sejak awal kedua terdakwa yang saat itu tersangka ditangkap atau menyerahkan diri, saya tidak tahu mana yang betul."
"Saat itu saya bertanya kepada penyidik, apa alat bukti atau hal yang mendasari penyidik meyakini bahwa kedua orang itu adalah pelakunya."
"Sampai perkara dilimpahkan ke penuntutan saya tidak pernah mendapatkan jawaban soal itu," terangnya.
Begitu juga diproses penuntutan, lanjut dia, Novel juga menanyakan hal yang sama kepada jaksa penuntut.
Namun, lagi-lagi, Novel tidak mendapat jawaban atau penjelasan soal hal itu.
"Saya bertanya kepada jaksa penuntut, apa yang membuat jaksa penuntut yakin bahwa dua orang ini adalah pelakunya dan hal itu tidak ada penjelasan seperti apa begitu," jelasnya.
Kejanggalan kedua, menurut Novel, terjadi diproses persidangan, di mana berkas perkara saksi-saksi penting tidak dimasukkan dalam berkas perkara.
Terkait dengan hal itu, Novel dan kuasa hukumnya telah menyampaikan kepada jaksa penuntut.
Dengan harapan jaksa penuntut mau memasukkan saksi-saksi kunci yang mengetahui tentang penyerangan terhadap dirinya untuk dihadirkan dalam proses persidangan.
Namun, ternyata hal itu juga tidak dilakukan.
Tak hanya itu, Novel juga mendapati adanya beberapa barang bukti dalam kasus penyerangan air keras terhadap dirinya yang hilang.