Kabar Berita Gaji 13 PNS & Pensiunan Kapan Cair? Ada Titik Terang Pembahasan dan Besaran Gaji 13
Numun untuk tahun ini pemerintah belum memastikan kapan gaji 13 pegawai akan dicairkan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Akibat pandemi Covid-19, tidak hanya pegawai swasta yang merasakan dampaknnya.
Namun para abdi negara atau pegawai negeri sipil juga merasakan dampaknya.
Tahun-tahun sebelumnya gaji 13 pegawai biasa cair pertengahan tahun.
Numun untuk tahun ini pemerintah belum memastikan kapan gaji 13 pegawai akan dicairkan.
Melalui Kementerian Keuangan, pemerintah mengumumkan pencairan gaji ke-13 bagi PNS, TNI dan Polri serta pensiunan diperkirakan cair akhir tahun.
Sebelumnya, gaji ke 13 tersebut sempat disebut akan cair Juni 2020.
Bahkan pemerintah belum ada membahas terkait pencairan gaji 13 PNS tahun 2020 ini.
• Penjelasan OJK Kalbar Terkait Penyampaian Klarifikasi dari Manajemen Bank Bukopin
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, menyebutkan, belum ada pembahasan sama sekali mengenai detail dari pemberian gaji ke 13 bagi para ASN pada April lalu.
Terkait alokasi anggaran sampai dengan besaran gaji ke-13 juga belum dibahas.
"Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," kata Yustinus seperti melansir dari Tribunnews.com Sabtu (25/4/2020).
Biasanya pada tahun anggaran sebelum mewabahnya kasus Covid-19, gaji ke-13 PNS cair pada pertengahan tahun.

Gaji ke-13 PNS tersebut cair menjelang tahun ajaran baru pendidikan atau berkisar pada bulan Juli.
Skenario alasan gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri dan Pensiunan terlambat disebabkan pemerintahan pimpinan Presiden Jokowi tengah fokus mengurus pandemi Virus Corona yang tengah melanda tanah air.
"Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan, karena pemerintah masih fokus ke penanganan Covid-19," ujar Yustinus.