Kabar Berita Gaji 13 PNS & Pensiunan Kapan Cair? Ada Titik Terang Pembahasan dan Besaran Gaji 13

Numun untuk tahun ini pemerintah belum memastikan kapan gaji 13 pegawai akan dicairkan.

Editor: Syahroni
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kabar Berita Gaji 13 PNS & Pensiunan Kapan Cair? Ada Titik Terang Pembahasan dan Besaran Gaji 13. 

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Besaran Tunjangan PNS

Untuk tunjangan PNS yang melekat antara lain yaitu tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.

Tunjangan makan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.

Baca: Demokrat : Saat Rakyat Menderita, Tak Bijak Bahas Kenaikan Gaji Pimpinan KPK

Kemudian, PNS pun memperoleh tunjangan suami/istri yang besarannya sebesar 5% dari gaji pokok.

Terakhir, untuk tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2% dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul, Nasib Gaji ke-13 PNS, TNI/Polri dan Pensiunan, Disebut Cair Akhir Tahun Ini.
https://m.tribunnews.com/amp/nasional/2020/06/12/nasib-gaji-ke-13-pns-tnipolri-dan-pensiunan-disebut-cair-akhir-tahun-ini

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved