Tokoh Pemuda Sanggau Sambut Baik Adanya Pos Bapas Sintang di Rutan Kelas II B Sanggau

Indra berharap agar Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas terus bersinergi dan meningkatkan koordinasi sesama semua petugas criminal justice system.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/Rutan Sanggau.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Suprobowati meresmikan Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sintang di Rumah Tahanan Negara Sanggau, Kalbar, Rabu (10/6/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Tokoh Pemuda Sanggau Abang Indra mengapresiasi dengan dibangunnya Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sintang di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Sanggau, Kalbar.

"Kita sangat mensuport dan mendukung adanya Pos Bapas Sintang di Rutan Sanggau ini, Dengan begitu tentu mempermudah pelayanan bagi para klien,"katanya, Kamis (11/6/2020).

Untuk itulah, Indra berharap agar Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas terus bersinergi dan meningkatkan koordinasi sesama semua petugas criminal justice system untuk dapat menyelesaikan permasalahan ABH (Anak Dengan Bantuan Hukum).

Pos Bapas Sintang di Rutan Kelas II B Sanggau Diresmikan

Sebelumnya diberitakan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Suprobowati meresmikan
Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sintang di Rumah Tahanan Negara Sanggau, Kalbar, Rabu (10/6/2020).

Peresmian berlangsung Hidmat dan juga menerapkan protokol kesehatan.

Dibentuknya Pos Bapas tersebut merupakan wujud daripada Resolusi Pemasyarakatan, Salah satunya Pos Pelayanan Masyarakat Peduli Pemasyarakatan guna untuk mempermudah dalam proses pengambilan Litmas (Penelitian Masyarakat), Pendamping, Pembimbingan tahap awal, Asimilasi dan Integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah memenuhi persyaratan.

Dalam kesempatan ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Suprobowati menyampaikan bahwa Pemasyarakatan harus Speed Up serta maksimalkan pelayanan prima terhadap masyarakat.

"Tingkatkan koordinasi dengan Forkopimda serta instansi terkait guna mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM)," katanya melalui rilisnya, Rabu (10/6/2020).

Dalam masa pandemi Covid-19 ini, Kami memberikan apresiasi yang sangat besar kepada Kepala Bapas Sintang dan Kepala Rutan Sanggau yang bisa merealisasikan pembangunan Pos Bapas Sintang di Rutan Sanggau.

"Sehingga Peran dan tugas para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kepada seluruh WBP. Dan bisa membawa nama baik Pos Bapas Sintang," ujarnya.

Selain itu diharapkanuntuk terus bersinergi meningkatkan koordinasi sesama semua petugas criminal justice system untuk dapat menyelesaikan permasalahan ABH (Anak Dengan Bantuan Hukum).

Dimana PK sebagai ujung tombak pembimbingan WBP/klien untuk bisa lebih optimal dalam melaksanakan tugasnya.

"Sehingga tujuan Pemasyarakatan dapat terealisasi. Kepada para PK Pos Bapas Sintang yang ada di Rutan Sanggau untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan selalu melakukan koordinasi antara PK Pos Bapas Sintang dan pegawai di Rutan Sanggau,"ujarnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi menyampaikan bahwa Pembuatan Pos Bapas Sintang di Rutan Sanggau dilaksanakan dalam bentuk swadaya dan merupakan hasil koordinasi antara Forkompinda Sanggau.

"Diharapkan dengan adanya Pos Bapas di Rutan Sanggau dapat difungsikan secara maksimal. Pembangunan Pos Bapas Sintang di Rutan Sanggau ini adalah sebagai bentuk Resolusi Pemasyarakatan poin 12 (Pos Pelayanan Masyarakat Peduli Pemasyarakatan)," ujarnya.

Dikatakanya, Ide pembuatan Gedung Pos Bapas muncul ketika kegiatan Raker Kepala UPT Pemasyarakatan Kalimantan Barat pada Februari 2020.

Diharapkan dengan adanya Pos Bapas Sintang di Rutan Sanggau para klien yang berdomisili di Sanggau dan Sekadau tidak lagi masuk ke Rutan Sanggau.

"Karena pelayanan pembimbingan dari awal hingga akhir dilaksanakan di Pos Bapas Sintang, Sehingga tercipta pelayanan prima," katanya.

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sintang, Kepala Bapas Sintang dan Kepala Rupbasan Sanggau serta Jajaran Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved