70 Persen Pekerja Hotel dan Restoran di Singkawang Kembali Bekerja
kurang lebih 300 karyawan khusus perhotelan dan restoran yang dirumahkan, sebagiannya telah kembali bekerja.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Didit Widodo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizki Kurniawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang, Ruly Amri menuturan, hotel dan restoran yang sudah kembali buka memberikan dampak positif pada perekonomian dan terhadap para pekerja.
Ia menerangkan dari kurang lebih 300 karyawan khusus perhotelan dan restoran yang dirumahkan, sebagiannya telah kembali bekerja.
"Kurang lebih 60-70 persen tenaga kerja perhotelan yang sebelumnya dirumahkan kini sudah masuk kembali," ujarnya, Kamis (11/06/2020).
• Hotel dan Restoran Singkawang Buka Lagi, PHRI Pastikan Terapkan Aturan New Normal
• Pokja Rumah Demokrasi Minta Penambahan Anggaran Pilkada Berstandar Covid-19 tidak Bebankan APBD
Ia menerangkan, saat ini dirinya dan petugas di Bidang Ketenaga Kerjaan sedang berupaya melakukan pendataan ulang untuk melihat jumblah tenaga kerja yang kembali bekerja.
"Hasil perkiraan tersebut setelah kita dapat berberapa laporan dari pihak hotel dan restoran yang menyatakan mereka telah kembali buka, dan sebagian tenaga kerjanya telah bekerja kembali," ujarnya.
Ia menilai kebijakan menerapkan fase new normal di Kota Singkawang yang memberikan peluang bidang perhotelan dan restoran untuk kembali buka dan memperkerjakan kembali karyawannya.
"Hanya saja untuk yang di PHK kita masih belum tahu nantinya seperti apa, apa mungkin ditarik kembali atau tidak. Tentu itu keputusan pemilik usaha," ujarnya.
Sedikitnya 38 hotel dan 70 restoran di Kota Singkawang mulai kembali beroperasi dengan menerapkan tatanan new normal, mencegah penyebaran Covid-19.
Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Seluruh Indonesia (PHRI) Kota Singkawang, Mulyadi Qamal mengimbau para pelaku perhotelan dan industri khususnya anggota PHRI untuk lebih mempersiapkan diri menghadapi new normal ini.
“Dengan munculnya fase new normal yang diinformasikan pemerintah membuat para pengusaha secara bertahap membuka kembali usahanya. Karena sudah kurang lebih dua bulan usaha mereka pada tutup karena Covid-19 ini,” ungkap Mulyadi Qamal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/resto21.jpg)