Warkop di Kubu Raya Belum Diizinkan Layani Minum di Tempat, Pemkab Susun Protokol Kesehatan
Maka dari itu dikatakan Muda, ini bukanlah tentang masyarakat langsung bisa sebebas-bebasnya dalam menjalani kebiasaan baru.
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Dirinya mengaku dilema, lantaran usaha yang ditekuninya ini belum ada kepastian resmi dari Pemkab Kubu Raya, apakah warung kopi sudah boleh atau tidak melayani pengunjung makan dan minum di tempat
"Ini belum ada Surat Edaran resmi dari Pemerintah, kita merasa bingung kapan kita boleh menyediakan kursi untuk pelanggan minum ditempat," tuturnya.
"Saya sudah tutup hampir dua bulan lebih, cuman kan tidak bisa kalau harus tutup terus. Kalau buka juga saya takut ada razia atau apa," ungkapnya.
Ia juga mengaku, siap berkomitmen untuk menjalankan apabila pemerintah mengeluarkan kebijakan protokol kesehatan saat melayani para konsumen yang makan dan minum di tempat.
"Saya siap apabila pemerintah mengeluarkan kebijakan protokol kesehatan, dengan catatan protokol tersebut juga dapat dijalankan. Kan percuma apabila kebijakannya itu susah untuk dilakukan, takutnya kebanyakan orang malah melanggar," katanya.
Maka dari itupun dirinya berharap, adanya penjelasan pasti dari pemerintah khususnya pemkab Kubu Raya, tentang nasib para pelaku usaha warkop.
"Asal jangan tutup sama sekali lah, sedikit juga pengunjung tidak apa-apa, asal perekonomian kita pun bisa jalan," ungkapnya.
Minta Pemkab Beri Kepastian
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kubu Raya, Amri mendorong Pemkab Kubu Raya agar memerhatikan para pemilik warung kopi, demi menumbuhkan kembali pergerakan ekonomi.
"Sekarang ini kan beberapa warkop dan tempat usaha mulai buka, tentu dalam hal ini perlu perhatian pemerintah daerah, di satu sisi kondisi kita belum lah normal ya, kita masih harus hati-hati dengan penyebaran virus covid-19."
"Namun di sisi yang lain kegiatan ekonomi juga tidak bisa kita minta tutup sampai tidak ada nya kepastian waktu," ungkap Amri kepada Tribun.
Untuk itu dikatakan Amri, pemerintah daerah perlu memberikan kepastian, kalau pada akhirnya pelaku usaha ini diberikan kebebasan untuk buka kembali atau tidak.
"Tentu yang perlu dipastikan juga adalah ketersediaan tempat cuci tangan, mengatur jarak dan memastikan semua pengunjung tetap menggunakan masker," katanya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak