Protokol New Normal

Satgas Pencegahan Ops Kontijensi Covid-19 Polres Kubu Raya Terapkan New Normal

Imbauan diberikan agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker saat berada di luar rumah.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
RAPID TEST - Satgas Pencegahan Ops Covid 19 Polres Kubu Raya melaksanakan serangkaian kegiatan seperti rapid test, pebgecekan suhu tubuh dan sosialisasi dalam memasuki kehidupan New Normal di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Rabu (10/6/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Satgas Pencegahan Ops Covid 19 Polres Kubu Raya melaksanakan serangkaian kegiatan dalam memasuki kehidupan New Normal di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Rabu (10/6/2020).

Kasat Binmas Polres Kubu Raya memimpin pelaksanaan Satgas pencegahan.

Adapun tempat-tempat yang menjadi sasaran kegiatan yaitu Pasar Parit Baru dan di Transmart, Kecamatan Sungai Raya guna mencegah terjadinya Covid-19.

Kegiatan dilanjukan di Kantor Desa Parit Baru melaksanakan tes suhu dan rapid test pada masyarakat sekaligus memberikan imbauan dalam rangka memasuki New Normal.

Cara Hindari Virus Corona di Pesawat, Cuci Tangan dan Gunakan Hand Sanitizer Tiap Kali Sentuh Benda

Imbauan diberikan agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker saat berada di luar rumah.

Sering cuci tangan pakai sabun dan sanitizer, jaga jarak minimal 1-2 meter.

Hindari berkumpul di keramaian, selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta pemasangan maklumat Kapolri di tempat-tempat pusat keramaian.

Saat ditemui di lapangan Kasat Binmas Polres Kubu Raya Iptu Suharto mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai upaya penerapan new Normal.

“Yang mana sekarang ini kita lakukan tahap awal berupa sosialisasi agar nantinya diharapkan masyarakat bisa mengetahui apa itu new normal yaitu menerapakan protokol kesehatan dan hal ini bukan merupakan hal yang baru lagi bagi kita,” harapnya.

Mengenang Perjuangan Didi Kempot, Pemusik Daerah yang Merintis Karier di Ibu Kota

Kasat Binmas juga menyampaikan agar nantinya masyarakat di Kabupaten Kubu Raya bisa melaksanakan New Normal sesuai aturan protokol kesehatan.

“Yang nantinya adanya aturan-aturan yang dituangkan dalam Perbup yang akan dikeluarkan oleh Bupati Kubu Raya,” tegasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved