Pencuri Diamuk Warga
KRONOLOGI Wanita Pencuri di Pasar Puring Pontianak, Modus Jadi Pembeli dan Sudah 6 Kali Beraksi
Hal ini kemudian mengundang kemarahan warga sehingga RN pun menjadi bulan-bulanan warga yang kesal terhadap aksinya.
Penulis: Ferryanto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berpura-pura menjadi pembeli dengan memanfaatkan keramaian pasar dan kelengahan penjual atau pedagang.
Seorang wanita paruh baya berinisial RN (60) ketagihan mencuri uang milik pedagang dan warga di Pasar Puring, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/6/2020).
Namun nahas, aksi RN kali ini dipergoki korbannya yang berinsial R (60) .
Hal ini kemudian mengundang kemarahan warga sehingga RN pun menjadi bulan-bulanan warga yang kesal terhadap aksinya.
• BREAKING NEWS - Diduga Mencuri di Pasar Puring Pontianak, Seorang Wanita Jadi Bulan-bulanan
Beruntung, terdapat beberapa warga yang mengamankannya dan berusaha meredam amarah warga.
Kapolsek Pontianak Utara AKP Herry mengatakan bahwa kejadian ini terjadi pada sekira Pukul 07.30 WIB.
“Pelaku ini mencoba mengambil tas milik seorang pedagang di Pasar Puring dan hal tersebut diketahui korbannya."
"Kemudian korban ini menangkap pelaku bersama barang bukti tas yang berisi sejumlah uang milik korban dengan nilai belasan juta,’’ ujar Kapolsek, Rabu (10/6/2020).
Dengan modus berpura-pura menjadi pembeli, pelaku memperhatikan dimana letak korban menyimpan uang dan barang berharganya.
Saat targetnya lengah ketika melayani pembeli lain, RN pun melancarkan aksinya.
• BREAKING NEWS - Polisi Tangkap Dua Pemuda Pontianak Miliki 4,27 Ons Ganja, Kiriman Paket dari Medan
• Pemkot Mulai Sosialisasikan New Normal, Satar Ajak Pelaku Usaha Disiplin Jalankan Protokol Kesehatan
AKP Herry mengungkapkan bahwa warga setempat kesal terhadap pelaku dan berusaha menghakiminya.
Apalagi ini bukanlah kali pertama pelaku melancarkan aksinya, bahkan sebelumnya aksi pelaku yang mencuri uang milik pedagang sempat terekam CCTV.
“Dari hasil pemeriksaan ini rutinitas pelaku dan dari korban yang melapor, pelaku ini sudah 6 kali melakukan pencurian."
"Kerugiannya berbeda-beda, ada yang Rp 8 juta, Rp 7 juta, ada yang ratusan ribu dan ada yang Rp 17 juta,’’ ungkapnya.
Dari hasil introgasi, Kapolsek Pontianak Utara itu mengungkapkan bahwa uang hasil mencuri itu bukan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.