FAKTA Emak-emak di Pontianak Diamuk Warga, Curi Uang & Foya-foya Bersama Pria Hidung Belang di Hotel

Uang hasil mencuri bukan untuk penuhi kebutuhan hidup, Namun digunakan pelaku untuk menginap di berbagai hotel bersama para pria hidung belang.

Penulis: Ferryanto | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK/FERRYANTO
Sejumlah orang mengamankan wanita paruh baya yang diduga melakukan pencurian dari amukan warga di Pasar Puring, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalbar, Rabu(10/6/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Fakta seorang Emak-emak di Pontianak yang sempat bikin heboh dan jadi bulan-bulanan warga di Pasar Puring, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/6/2020).

Wanita paruh baya berinisial RN (60) diamuk massa lantaran kedapatan mencuri uang di Pasar Puring.

Modusnya, ia berpura-pura menjadi pembeli dengan memanfaatkan keramaian pasar dan kelengahan penjual atau pedagang.

Namun nahas, aksi RN kali ini dipergoki korbannya yang berinsial R (60) .

Hal ini kemudian mengundang amarah warga sehingga RN pun menjadi bulan-bulanan warga yang kesal terhadap aksinya.

Beruntung, terdapat beberapa orang yang mengamankannya dan berusaha meredam amarah warga.

Kapolsek Pontianak Utara AKP Herry mengatakan bahwa kejadian ini terjadi pada sekira Pukul 07.30 WIB.

“Pelaku ini mencoba mengambil tas milik seorang pedagang di Pasar Puring dan hal tersebut diketahui korbannya."

"Kemudian korban ini menangkap pelaku bersama barang bukti tas yang berisi sejumlah uang milik korban dengan nilai belasan juta,’’ ujar Kapolsek, Rabu (10/6/2020).

Dengan modus berpura-pura menjadi pembeli, pelaku memperhatikan dimana letak korban menyimpan uang dan barang berharganya.

Saat targetnya lengah ketika melayani pembeli lain, RN pun melancarkan aksinya.

AKP Herry mengungkapkan bahwa warga setempat kesal terhadap pelaku dan berusaha menghakiminya.

Apalagi ini bukanlah kali pertama pelaku melancarkan aksinya, bahkan sebelumnya aksi pelaku yang mencuri uang milik pedagang sempat terekam CCTV.

“Dari hasil pemeriksaan ini rutinitas pelaku dan dari korban yang melapor, pelaku ini sudah 6 kali melakukan pencurian."

"Kerugiannya berbeda-beda, ada yang Rp 8 juta, Rp 7 juta, ada yang ratusan ribu dan ada yang Rp 17 juta,’’ ungkapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved