Virus Corona Masuk Kalbar
Dishub Kalbar Beberkan Syarat Penumpang Bandara Supadio, Tetap Wajib Miliki Surat Bebas Covid-19
Ia mengatakan bahwa penerbangan di Bandara Supadio Pontianak sudah kembali beroperasi dan menerima penumpang tanpa harus melampirkan surat perjalanan.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Manto menyampaikan bahwa masyarakat umum sudah bisa melakukan perjalanan melalui Bandara Supadio Pontianak, tanpa harus melampirkan surat perjalanan atau surat tugas dari instansi.
Namun masih tetap diwajibkan untuk menyertai surat kesehatan bebas Covid-19.
Sebelumnya penerbangan hanya dapat dilakukan oleh pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat, dan Repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), WNI, Pelajar atau mahasiswa yang berada diluar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh Pemerintah sampai ke daerah asal sesuai yang berlaku.
Namun saat ini masyarakat umum sudah bisa melakukan peberbangan tanpa harus menyertakan surat perjalanan.
Penerbangan juga sudah dibuka kebeberapa kota di Indonesia.
Namun tergantung dari tujuan penumpang .
Walaupun demikian semua aktivitas di Bandara Supadio Pontianak akan tetap diawasi .
• Polsek Sintang Kota Ungkap Kasus Curat, Ini Tersangkanya
• Sutarmidji Ancam Sanksi Kepala Dinas Perhubungan Kalbar & Soroti Manajemen Bandara Supadio Pontianak
"Penumpang tetap wajib melampirkan surat kesehatan bebas Covid-19 yang dibuktikan dengan RT PCR berlaku 7 hari atau rapid test berlaku 3 hari," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Rabu (10/6/2020).
Ia mengatakan bahwa penerbangan di Bandara Supadio Pontianak sudah kembali beroperasi dan menerima penumpang tanpa harus melampirkan surat perjalanan.
Namun persyaratan lainnya masih diberlakukan seperti melampirkan surat kesehatan.
"Persyaratannya yang lainnya masih sama seperti yang sedang berlangsung sejak sebelum lebaran.
Lalu untuk petugasnya kami tempatkan petugas Dishub untuk verifikasi di kedatangan dan petugas Lanud Supadio di keberangkatan," ujarnya.
Bandara Supadio juga sudah memasang rambu dan marka social distancing sejak Maret 2020.
Dishub dan Lanud Supadio juga telah menempatkan personil untuk memastikan penumpang patuh terhadap social distancing.
• Sutarmidji Ancam Sanksi Kepala Dinas Perhubungan Kalbar & Soroti Manajemen Bandara Supadio Pontianak
• Gubernur Sutarmidji Sebut Kasus Keterjangkitan Covid-19 di Kalbar Terendah se Kalimantan
"Jadi untuk semua barang dibagasi disemprot disinfektan sebelum masuk ke conveyor dan sebelum diambil pemiliknya," ucapnya.