Virus Corona Masuk Kalbar
Bupati Jarot Ingatkan Masyarakat Jangan Kendorkan Pembatasan Sosial
Jarot berpesan agar masyarakat Kabupaten Sintang tidak mengendorkan pembatasan sosial dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Bupati Sintang, Jarot Winarno meminta masyarakat tidak mengendorkan kewaspadaan terhadap Covid-19 meski pemerintah sedang mempersiapkan skenario new normal.
"Jangan euforia berlebihan. Kewaspadaan tetap harus ditingkatkan. Apalagi di Sintang sudah terjadi transmisi lokal," kata Jarot.
Menurut Jarot, semua ingin kembali normal seperti biasa.
Namun, jangan lalu merenggangkan pembatasan sosial.
• Gubernur Sutarmidji Sependapat dengan Bupati Karolin Margret Natasa | Kasus Corona Naik Jangan Panik
Apabila itu terjadi, bukan tidak mungkin akan terjadi lonjakan kasus baru.
"Kita ingin kembali hidup produktif, tapi harus sehat dan aman. Kita lihat, dengan rencana new normal terjadi kelonggaran pebatasan sosial yang kita jalankan."
"Kalau tidak hati-hati, maka akan dibayar mahal. Kita memang menuju new normal, tapi semua kita siapkan hati-hati," ungkap Jarot.
Jarot menyebut, di Indonesia sekarang berada di sekitar puncak pandemi corona.
Sejak beberapa hari lalu, Indonesia kata dia mencatat jumlah pemeriksaan PCR tertinggi, mencapai 16 ribu lebih.
"Wajar jika diseluruh Indoneisa ditemukan angka tertinggi 10.43 terkonfirmasi kemarin."
"Artinya, kita baru sekitaran puncak pandemi kapan mulai mereda kita tidak tahu. Sementara masyarakat sudah euforia dengan new normal," jelasnya.
Jarot berpesan agar masyarakat Kabupaten Sintang tidak mengendorkan pembatasan sosial dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Pesan saya dengan masyarakat, kita siap hidup produktif sehat dan aman tapi jangan kendorkan pembatasan sosial," imbaunya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak