Wali Kota Pontianak Edi Kamtono Minta Disdukcapil Lakukan Inovasi Layanan di Fase New Normal

Edi mengungkapkan hal tersebut juga sebagaimana keinginan pelaku usaha karena sudah lama tidak diperbolehkan makan ditempat

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Hamdan Darsani
Suasana pelayanan perekaman Data Penduduk di Disdukcapil Kota Pontianak, Selasa (9/6/2020) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan.

Hal tersebut lantaran pada saat ini terdapat aktivitas yang cukup tinggi masih terlihat kendala antrian dan masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Saya lihat antriannya masih rapat-rapat, kita selalu mengingatkan agar jaraknya diatur," ujarnya usai meninjau pelayanan di Kantor Terpadu, Selasa (9/6/2020).

Menurutnya, sejak pandemi Covid-19 memang ada pembatasan pelayanan yang dilakukan, termasuk pembatasan jam pelayanan.

Saat ini karena masyarakat beranggapan sudah new normal banyak yang melakukan pengurusan dokumen kependudukan.

Hotel Golden Tulip Pontianak Atur Strategi Penjualan Saat New Normal

Muhammadiyah Umumkan Hari Raya Idul Adha 2020 10 Zulhijah 1441 H Jatuh Hari Jumat 31 Juli 2020

"Termasuk pelayanan cepatnya bagaimana, apa inovasi yang harus dilakukan jajaran Disdukcapil," katanya.

Ia menuturkan bahwa sudah melakukan pemantauan terhadap warung kopi dan pusat perbelanjaan.

Pemantauan dilakukan untuk memastikan kesiapan penerapan protokol kesehatan.

Di antaranya dengan membuat kursi berjarak, penyediaan hand sanitizer, alat pengukur suhu dan sebagainya.

Edi juga menyampaikan akan mengundang pelaku usaha untuk mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan.

Pembuatan protokol kesehatan di bidang perekonomian juga berdasarkan surat edaran Menteri Perdagangan.

"Jadi kita menyesuaikan dengan kondisi Kota Pontianak," sebutnya.

Edi mengungkapkan hal tersebut juga sebagaimana keinginan pelaku usaha karena sudah lama tidak diperbolehkan makan ditempat.

Pada situasi sekarang dikatakannya beberapa restoran dan warung kopi sudah diizinkan.

Namun tetap dilakukan pembinaan dan pengawasan.

AKSES Listrik Gratis Juni 2020 Login Stimulus.pln.co.id atau Kirim Pesan ke WhatsApp PLN 08122123123

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved