BPKAD Sintang Sampaikan Alokasi Penanganan Covid-19 Terealisasi Rp 34,6 Miliar

Joni merincikan, untuk alokasi penanganan Covid-19 sudah terealisasi sebesar Rp 34,6 millyar.

TRIBUNPONTIANAK/Agus Pujianto
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang, Joni Sianturi mengikuti rapat gabungan bersama komisi DPRD Kabupaten Sintang terkait kegjatan monitoring realokasi anggaran. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang, Joni Sianturi mengungkapkan total anggaran yang dikumpulkan dari tiga tahapan rasionalisasi anggaran sebesar Rp 114,1 millyar.

Joni merincikan, untuk alokasi penanganan Covid-19 sudah terealisasi sebesar Rp 34,6 millyar.

"Lainnya dana belanja tidak terduga sebesar Rp 79,4 milyar. Saat ini pengeluaran kas daerah kami jaga untuk covid dan gaji pegawai karena jumlah kas kita sangat terbatas, kita masih menunggu pencairan dari pusat,” ungkapnya.

DPRD Sintang Bahas Keluhan Penerima Bantuan Sosial Bersama Pemda

Joni menyebut, pelaksanaan realokasi dana hasil rasionalisasi dan progres implementasi kegiatan penanganan covid-19 di Kabupaten Sintang serta rencana kerja OPD sulit untuk menjaga kondisi keuangan saat ini, karna kondisi pandemi belum terprediksi.

“Di Sintang, ada 15 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang terlibat dalam Tim Gugus penanganan covid 19."

"Ada 3 sasaran kegiatan utama yang kita lakukan, yaitu penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial,” kata Joni. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved