BANYAK PROTES, Keluhkan Tagihan Listrik Naik, PLN Jelaskan Skema Perlindungan Lonjakan Tagihan
Media sosial ramai dengan keluhan warganet mengenai tagihan listrik yang lebih tinggi pada bulan ini. Keluhan tersebut dapat dengan mudah...
Skema perlindungan lonjakan tagihan, imbuhnya dipersiapkan setelah mengevaluasi pelaksanaan penagihan listrik pada bulan Mei yang juga mengakibatkan munculnya pengaduan pada sebagian pelanggan.
Untuk mengatasi pengaduan tersebut, PLN telah menambah posko pengaduan guna merespons masalah kenaikan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga menyusul diberlakukannya PSBB.
Menurutnya, sejak bulan Mei, PLN juga telah membuka Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor Pusat PLN, Jakarta.
Pelanggan juga bisa melakukan pengecekan terhadap catatan pemakaian listrik bisa dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile, website www. pln.co.id, dan contact center PLN 123.
Selain itu, PLN juga menyediakan layanan baca meter mandiri melalui WhatsApp resmi PLN di nomor 081-22-123-123.
Lihat Foto Infografik: Cara Gunakan Layanan PLN Baca Meter Mandiri (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai di Twitter soal Tagihan Listrik Naik, Ini Penjelasan PLN...", https://www.kompas.com/tren/read/2020/06/07/201500565/ramai-di-twitter-soal-tagihan-listrik-naik-ini-penjelasan-pln-?