Pasien Berusia 54 Tahun Positif Covid-19, Berikut Penjelasan Dinas Kesehatan Kapuas Hulu
Selanjutnya pengambilan sampel swab tangal 18 Mei 2020, dan sampel swab dikirim ke provinsi pada 19 Mei 2020
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Sekretaris Dinas Kesehatan Kapuas Hulu,Nazaruddin menyatakan, pasien yang dinyatakan positif Covid-19 beranisial FL berusia 54 tahun, jenis kelamin laki-laki.
"Yang bersangkutan masih di rumah, karena kondisi kesehatan pasien baik, dan juga hanya mengalami gejala ringan berupa merasa meriang maka dilakukan isolasi mandiri di rumah," ujarnya, Sabtu (6/6/2020).
• Kabar Gembira Kasus Covid-19 Datang dari Kalimantan Barat dan 5 Daerah Lain, Angka Kesembuhan Tinggi
Sedangkan alamat yang bersangkutan di Kelurahan Putussibau Kota Kecamatan Putussibau Utara. "Awalnya pasien tersebut diambil rapid test, dan hasilnya Reaktif dilakukan pada tangal 14 Mei 2020. Selanjutnya pengambilan sampel swab tangal 18 Mei 2020, dan sampel swab dikirim ke provinsi pada 19 Mei 2020. Hasil pemeriksaan PCRmya keluar pada 5 Juni 2020," ucapnya.
Kronologis riwayat perjalanan, yang bersangkuan tidak pernah kemana-mana atau tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19, dan juga tidak pernah kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. "Jumlah kasus positif Covid-19 di Kapuas Hulu ada dua orang," ungkapnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: